Showing posts with label JASA AUDIT. Show all posts
Showing posts with label JASA AUDIT. Show all posts
Jasa Audit Lembaga Amil Zakat

Jasa Audit Lembaga Amil Zakat

Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi zakat yang sangat besar. Berdasarkan hasil kajian PUSKAS BAZNAS (2019), potensi zakat Indonesia mencapai Rp 230 triliun. Maka tidka heran jika saat ini telah hadir banyak lembaga amil zakat yang berfungsi untuk mengelola dana zakat, baik tingkat nasional, provinsi, maupun kota/kabupaten.



Berdasarkan data BAZNAS, saat ini terdapat 25 LAZ Nasional, 15 LAZ Provinsi, dan 34 LAZ kota/kabupaten. Sedang jumlah layanan BAZNAS sendiri sudah mencakup hampir diseluruh tingkat provinsi dan kota/kabupaten di seluruh Indonesia.

Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, bahwa lembaga zakat berkewajiban untuk membuat laporan terkait pengumpulan, pendistribusian serta pendayagunaan dana zakat yang dikelola yang disampaikan ke BAZNAS. laporan yang dibuat harus diaudit baik dari sisi syariah maupun keuangan.  

Audit keuangan harus dilakukan oleh pihak independen, dalam hal ini adalah Kantor Akuntan Publik (KAP) yang telah terdaftar. Cakupan audit yang dilakukan adalah terhadap Laporan Keuangan lembaga zakat. Acuan standar akuntansi yang digunakan adalah PSAK Syariah (PSAK 101 dan PSAK 109).

Berdasarkan PSAK 101, jenis laporan keuangan Amil yang lengkap terdiri dari :
  1. Laporan Posisi Keuangan
  2. Laporan Perubahan Dana
  3. Laporan Perubahan Aset Kelolaan
  4. Laporan Arus Kas
  5. Catatan Atas Laporan Keuangan


Tujuan dari audit laporan keuangan diantaranya adalah untuk :
  1. Bentuk transparansi dan akuntabilitas pengurus dalam mengelola dana zakat
  2. Pemenuhan kewajiban regulasi 
  3. Menyatakan tingkat kewajaran dari laporan keuangan yang di susun (Memperoleh Opini dari KAP)
  4. Peningkatan mutu dari laporan keuangan yang telah disusun (laporan keuangan hasil audit akan terstandar sesuai PSAK 101)


Bagi lembaga zakat yang membutuhkan jasa audit keuangan dapat menghubungi kami di 082357909050

Audit yang kami lakukan berada dibawah supervisi KAP yang resmi, serta tenaga auditor kompeten di bidang akuntansi syariah yang dibuktikan dengan telah mendapat gelar profesi akuntansi syariah (SAS). 
Cari Jasa Audit Wilayah Cirebon dan Sekitarnya ?

Cari Jasa Audit Wilayah Cirebon dan Sekitarnya ?



Bagi anda pemilik usaha di wilayah Cirebon dan sekitarnya yang membutuhkan JASA AUDIT LAPORAN KEUANGAN tidak perlu lagi mencari jauh-jauh ke luar kota. Mendatangkan tim audit dari luar kota pastinya akan menambah biaya akomodasi yang tidak sedikit.

Saya dan Tim menyediakan JASA AUDIT Laporan Keuangan khusus untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya, seperti Indramayu, Kuningan, dan Majalengka. JASA AUDIT yang kami lakukan berada dibawah supervisi Kantor Akuntan Publik (KAP) rekanan kami yang terpercaya dan resmi terdaftar, sehingga Opini Audit yang dikeluarkan juga dapat dipertanggungjawabkan.

Kontak kami di 082357909050 (domisili cirebon)
Jasa Audit Keuangan untuk BMT / Koperasi Syariah

Jasa Audit Keuangan untuk BMT / Koperasi Syariah


Dalam beberapa tahun terakhir Koperasi Syariah atau yang lebih dikenal dengan Baitul Maal wa Tamwil atau disingkat BMT terus mengalami pertumbuhan yang cukup pesat. Diperkirakan jumlah BMT di Indonesia saat ini mencapai 5.000 lembaga dengan jumlah aset mencapai Rp 16 triliun dan melayani kurang lebih 4 juta anggota. 

Sebagai lembaga intermediasi  keuangan, pengelolaan keuangan BMT haruslah transparan dan akuntanbel, salah satunya dibuktikan dengan telah dilakukannya AUDIT INDEPENDEN atas laporan keuangannya. 

Peraturan Menteri No 11 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah oleh Koperasi, dalam bab IX Penilaian Kesehatan, pasal 33 mewajibkan koperasi syariah yang memiliki aset diatas 5 miliar Rupiah untuk diaudit oleh akuntan publik. 


KSPPS dan USPPS Koperasi yang mempunyai total Aset paling sedikit Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) dalam 1 (satu) tahun buku wajib diaudit oleh akuntan publik dan melaporkan hasilnya kepada rapat anggota

AUDIT atas laporan keuangan dapat memberikan sejumlah manfaat bagi BMT, diantaranya :
  1. Menunjukan ke-profesional-an dalam pengelolaan keuangan
  2. Meningkatkan kepercayaan anggota/nasabah
  3. Memenuhi persyaratan untuk akses permodalan ke LPDB atau perbankan dan sumber dana lainnya
  4. Pertanggungjawaban pada saat RAT
  5. kepatuhan terhadap regulasi 
  6. meningkatkan mutu dari laporan keuangan yang disajikan

Untuk itu, kami menyediakan JASA AUDIT Laporan Keuangan untuk BMT  KSPPS/USPPS/LKMS/Kopontren. JASA AUDIT yang kami kerjakan berada dibawah supervisi Kantor Akuntan Publik (KAP) rekanan kami yang terpercaya. Kami berkompeten melakukan audit laporan keuangan BMT. Hasil audit kami akan memberikan pernyataan pendapat (opini) mengenai kewajaran laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi keuangan untuk BMT yaitu SAK ETAP dan SAK Syariah

Audit dilakukan terhadap laporan keuangan koperasi syariah yang meliputi aspek kegiatan bisnis (tamwil) dan sosial (maal). Laporan keuangan koperasi syariah yang lengkap terdiri dari :

  1. Laporan Posisi Keuangan (Neraca)
  2. Perhitungan Hasil Usaha
  3. Laporan Arus Kas
  4. Laporan Perubahan Ekuitas
  5. Laporan Sumber dan Penyaluran Dana Zakat
  6. Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Kebajikan
  7. Catatan Atas Laporan Keuangan 

Kami berkompeten di bidang akuntansi syariah yang ditunjukan dengan telah mendapat Sertifikat Akuntansi Syariah (SAS) serta memiliki latar belakang pendidikan ekonomi syariah.

Pengalaman kami telah melakukan audit dibeberapa BMT.

Hubungi kami melalui 082357909050 



Gustani, SEI.,M.Ak.,SAS


PRODUK & JASA

KOLOM SYARIAH

KEISLAMAN

SERBA SERBI

AKTIVITAS PELATIHAN

AUDITING

AKUNTANSI SYARIAH

SEPUTAR AKUNTANSI