Kaji Ulang 5 Perda Kab. Majalengka Terkait Desa dan Dana Bergulir Pemerintah Daerah

GUSTANI.ID - Tanggal 24 - 25 Juli 2023 bertempat di Hoten Aston Cirebon, tim LPPM STEI Al - Ishlah Cirebon kembali dipercaya oleh BAPEMPERDA Kab. Majalengka untuk melakukan kaji ulang atas beberapa Perda yang dianggap perlu untuk dikaji. Perda yang dikaji ulang pada kesempatan kali ini terdiri dari 5 Perda yang terkait dengan Desa dan Dana Bergulir Pemerintah Daerah Kab. Majalengka, yaitu:

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 3 Tahun 2004 Tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan 
  2. Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Kerjasama Antar Desa Dan Kerjasama Desa Dengan Pihak Ketiga 
  3. Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa 
  4. Peraturan Daerah Nomor  4 Tahun 2005 Tentang Pungutan Desa   
  5. Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan di Kabupaten Majalengka

Berdasarkan kajian terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka, maka ada dua permasalahan terkait dengan keberlakuan Perda tersebut seiring dengan diundangkannya beberapa peraturan perundang-undangan yang terkait di tingkat nasional, yaitu:
  1. Apa saja dasar hukum yang dijadikan rujukan lima Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka tersebut yang perlu dilakukan penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan di tingkat nasional ?
  2. Apa saja substansi aturan yang terdapat dalam lima Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka tersebut yang sudah tidak sesuai dengan beberapa peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi yang diundangkan setelah berlakunya perda ini ?
Hasil kajian ini dapat dijadikan sebagai dasar pertimbangan bagi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kabupaten Majalengka untuk melakukan peninjauan atau perubahan terhadap lima Perda Kabupaten Majalengka tersebut, khususnya terhadap dua permasalahan yang mendasar tersebut di atas.





KUNSULTANSI SEPUTAR NASKAH AKADEMIK RAPERDA DAN KAJI ULANG PERDA DAPAT MENGHUBUNGI 082357909050

Terimakasih telah berkunjung ke blog Gustani.ID, Semoga bermanfaat !
EmoticonEmoticon