Fenomena Turki, Krisis Eropa,Arab Spring dan Kebangkitan Islam

Fenomena Turki
Dalam 8 tahun masa kepemimpinan PM Erdogan, Turki berhasil meningkatkan taraf ekonominya sampai 3 kali lipat; pendapatan perkapita negara itu mampu meningkat dari USD 3,492 menjadi USD 10,079 atau naik 288%. Dengan pencapaian ini PM Erdogan dan partainya dapat membuktikan banyak hal pada sikap skeptic pemimpin-pemimpin dunia khususnya regional Eropa dan Timur Tengah ketika Erdogan dan partainya AKP (Partai Keadilan dan Pembangunan) pertama kali memenangi pemilihan umum pada 8 tahun lalu. Partai yang beraliran islam moderat ini mampu membuktikan bahwa partai Islam dapat hidup berdampingan dengan konstitusi sekuler negara Turki, bahkan dengan gemilang mempersembahkan pembangunan ekonomi yang mengagumkan, pembangunan yang notabene tidak pernah sekalipun dicapai oleh rezim sekuler sebelumnya sejak rezim sekuler Altaturk (Kemal Al Taturk) berkuasa awal abad 20.

Selain itu, Erdogan mampu menjawab keangkuhan Eropa yang mengulur-ulur proposal Turki untuk bergabung dalam masyarakat ekonomi Eropa karena alasan keterbelakangan ekonomi, demokrasi dan HAM, dengan jawaban yang begitu cantik. Erdogan bahkan bukan hanya mampu menjawab, tetapi berhasil menjaga Turki untuk tampil mengagumkan secara ekonomi di tengah kondisi negara-negara Eropa yang cenderung bangkrut secara massif. Prestasi Turki ini memperlihatkan situasi yang unik kalau tak ingin dikatakan lucu, dulu Eropa menuding-nuding kondisi tradisional ekonomi Turki, namun kini mereka tidak dapat menyembunyikan kekagumannya pada performa ekonomi Turki. Sementara itu, kondisi negeri mereka di Eropa butuh bantuan keroyokan utang untuk tetap hidup dari negeri kaya dan lembaga-lembaga keuangan dunia. Kasihan ya.

Meski begitu, Turki sendiri dalam upaya mewujudkan kesejahteraan dan kejayaan bangsanya, pilihan strategi dan motivasi pembangunan ekonomi serta bentuk diplomasi luar negeri Turki pada dasarnya tidak terfokus pada concern dan kemauan negara-negara Eropa. Turki sepertinya memiliki gaya dan skenarionya sendiri, alih-alih berbaik-baik dengan Eropa demi satu tempat keanggotaan di European Union, Turki lebih mengambil gaya diplomasi terbuka dengan memainkan peran yang lebih kuat di wilayah Timur-Tengah dan tetangga di utara, negara-negara pecahan Uni Soviet yang memiliki kesamaan akar budaya dan bahasa. Dengan diplomasi luar negeri yang aktif dan semakin kuat diwilayah regional didukung dengan performa ekonomi dalam negeri yang mengagumkan (terlebih ditengah kecenderungan krisis kawasan tetangganya Eropa), Turki telah berhasil memposisikan diri (atau mungkin juga diposisikan oleh beberapa negara) menjadi role model bagi negara-negara emerging market sekaligus bagi negara-negara muslim. Dengan kondisi dan posisinya seperti itu, tentu Turki semakin kuat secara politik dan ekonomi dalam interaksi global. Perannya semakin diperhitungkan dalam dinamika politik-ekonomi, bukan hanya di dua wilayah strategis; Timur-Tengah dan Eropa, tetapi juga pada tingkat global.

Dan kini yang sebenarnya layak menjadi pertanyaan adalah, “masih berminatkah Turki menjadi anggota European Union saat ini?”. Ditengah kondisi Eropa yang babak belur dihantam krisis utang ditambah terungkapnya berbagai bentuk freud dan rugi pada berbagai perusahaan keuangannya, serta perkiraan bahwa kondisi “mandeg” ekonomi ini akan berlangsung lama, tentu tidak ada nilai tambah apapun bagi Turki untuk “ngotot” bergabung dalam komunitas Eropa. Kondisi Eropa saat ini secara jangka panjang juga akan menurunkan persepsi global terhadap reputasi baik kawasan ini. Reputasi itulah yang telah lama dinikmati Eropa berupa rating kredit yang sempurna dari berbagai lembaga rating dunia. Namun akhirnya privilege itu juga yang akhirnya menyeret kinerja keuangan fiskalnya berantakan. Mereka fikir dengan credit rating yang bagus mereka bisa dapatkan uang (utang) berapapun dengan mudah dan seenaknya belanja apa dan berapa saja. Akhirnya mereka terlena dengan itu semua, mereka melupakan besarnya kemampuan pendapatan mereka, dan ketika krisis keuangan menghantam industri keuangan mereka tahun 2008, mau tidak mau utang-utang yang selama ini mereka nikmati harus dibelanjakan untuk bailout perusahaan keuangan. Selanjutnya mereka harus menumpuk utang semakin besar, dan kini tumpukan utang itu semakin kuat menarik Eropa menuju kebangkrutan. Memang banyak analisis detil lebih rumit lainnya yang menjadi alasan shahih atas kondisi Eropa saat ini, namun jika ingin menyederhanakan apa yang sebenarnya terjadi, mungkin tidak salah memaparkan kronologi singkat seperti diatas tadi.

Krisis Eropa
Turki tidak perlu merasa kehilangan apalagi rugi. Bahkan boleh dikatakan langkah yang diambil Turki sudah tepat. Eropa mungkin sekali akan menjadi masa lalu, reputasinya dan kemegahannya hanya akan menjadi kenangan. Boleh jadi Eropa hanya akan menjadi pusat-pusat budaya untuk nostalgia, tetapi tidak untuk menjadi pemimpin peradaban dunia. Kondisi Eropa yang terus memburuk saat ini sangat memungkinkan mewujudnya kondisi masa depan Eropa seperti itu. Kepemimpinan ekonomi Eropa perlahan terlihat akan bergeser, motor baru ekonomi dunia seperti Asia dan Timur-Tengah nampaknya akan menggantikan posisi itu. Pembangunan megah ekonomi Timur-Tengah dan Asia ditambah berseminya demokrasi di kawasan itu, pasti akan menjadi gravitasi untuk menjadikan negara-negara tersebut sebagai pusat-pusat budaya dan pendidikan baru dunia. Mungkin analisis ini terlalu premature, tetapi pantas dilakukan, setidaknya untuk mendorong langkah antisipasi dan perbaikan-perbaikan yang diperlukan.

Perlu dicermati lebih mendalam, efek dari kondisi ekonomi yang memburuk di Eropa dan Amerika Serikat boleh jadi memberikan pengaruh signifikan bukan hanya pada dimensi (sektor) ekonomi tetapi juga pada dimensi yang lebih luas, khususnya politik, keamanan, sosial dan budaya. Kebangkrutan ekonomi yang menghantui Eropa dan Amerika tentu akan menyita perhatian pemimpin Negara-negara maju itu, dikhawatirkan perhatian dominan ke masalah ekonomi domestic membuat perhatian mereka pada percaturan politik, keamanan, social dan budaya menjadi minim. Hal ini tentu diperkirakan akan membuat kekosongan pengendalian atas arah perjalanan sektor non-ekonomi dunia. Padahal disektor ekonomi sendiri kekosongan pengendalian arah ekonomi dunia juga dapat saja terjadi mengingat negara-negara maju juga cenderung lebih focus perhatiannya pada kepentingan domestic ekonomi mereka. Tendensi kearah itu sudah terlihat dari dinamika European Union yang gagal mengambil kesepakatan bersama untuk tindakan bersama atas kondisi krisis yang mengancam mereka. Sikap saling curiga dan perbedaan pendapat dari pertemuan EU diperkirakan merefleksikan sikap individualis masing-masing pemimpin Negara Eropa yang cenderung memproteksi kepentingan ekonomi domestic mereka. Usulan-usulan yang diajukan untuk mengatasi krisis, tidak bebas dari tuduhan sebagai usulan untuk kepentingan ekonomi domestic negara pengusul. Kondisi ini tentu akan menjauhkan Negara-negara Eropa dari cita-cita unifikasi komunitas mereka, yaitu menciptakan komunitas yang memiliki stabilitas pembangunan kuat dengan tingkat kesejahteraan terkemuka di dunia.

Kekosongan pengendalian serupa akan terjadi di tingkat politik dan keamanan. Kebangkrutan ekonomi Eropa dan Amerika dapat menggeser dominasi mereka pada peta politik dunia. Hal ini tentu akan menyulitkan membaca logika-logika politik mengingat logikanya menjadi begitu beragam di dunia. Politik dunia yang cenderung tidak lagi dikendalikan penuh oleh Eropa dan Amerika Serikat akan mendorong munculnya egoism politik dari negera-negara kuat ekonomi lain di luar kawasan itu. Sehingga membuat kepentingan dan tarikan politik dunia menjadi begitu beragam, dan hal ini tentu akan mempengaruhi kelajuan interaksi positif sektor lain (non-politik) baik pada bentuk interaksi bilateral maupun multilateral pada skala regional juga global. Disamping itu, kondisi kekosongan pengendalian keamanan akibat pengetatan budget pada Negara-negara adidaya militer Eropa dan Amerika akan meningkatkan risiko keamanan dunia. Dan situasi ini tentu akan memncing munculnya konflik yang lebih tajam baik secara bilateral maupun multilateral. Sementara itu kebangkrutan ekonomi Eropa dan Amerika tentu akan menurunkan belanja dan bantuan-bantuan social yang selama ini dominan dilakukan negara-negara donor dari kawasan krisis tersebut.

Kecenderungan ini tentu akan mempengaruhi program-program sektor social, khususnya pemberdayaan masyarakat marjinal (dhuafa) serta pelestarian lingkungan alam. Berdasarkan satu data, lebih dari 50% dana social yang didistribusikan di dunia khususnya untuk Negara-negara berkembang dan miskin, diberikan oleh negara-negara Eropa. Kesulitan keuangan negara-negara Eropa akibat krisis utang, mendorong mereka untuk menghentikan kucuran dana social yang biasa mereka berikan. Pertanyaannya adalah, “apakah pergeseran episentrum motor pembangunan ekonomi dunia dengan serta merta dapat menggeser negara donor dari Eropa-Amerika Serikat ke negara emerging market?” Sulit sekali menjawab pertanyaan ini dengan jawaban “ya”. Jika jawaban yang kuat itu “tidak”, maka dikhawatirkan implikasinya adalah memburuknya pembangunan masyarakat atau komunitas marginal yang ada khususnya di negara-negara miskin, mengingat program-program pemberdayaan tersebut dominan dibiayai oleh dana social dari donator di Eropa-Amerika Serikat. Padahal jika ingin mengandalkan peran negara-negara emerging market, salah-satu kesulitannya adalah budaya birokrasi yang efisien dan keberpihakan regulasi masih belum terbangun.

Pada tingkat mikro dunia usaha, ketiadaan pengendalian pada tatanan keuangan dunia akan menimbulkan instabilitas dan ketidakpastian atmosfer bisnis. Risiko dan biaya bisnis akan meningkat akibat munculnya ketidakberagaman regulasi ekonomi dan bisnis (regional dan internasional), karena tiap negara memiliki alasan kuat untuk menyesuaikan kebijakan dan regulasi mereka dalam rangka memproteksi kepentingan ekonomi nasional mereka masing-masing ditengah krisis dan ketidakmenentuan.

Bayangkan, jika kekosongan pengendalian secara menyeluruh pada semua dimensi kehidupan di dunia terjadi dalam waktu yang relative lama, dimana setiap negara tidak lagi mengikuti etika dan kelaziman interaksi yang sepatutnya dalam bingkai mutualisme karena saling curiga dan mempertahankan kepentingan negaranya masing-masing, tentu akan menimbulkan kekacauan interaksi multilateral (global). Dengan demikian ruang ringkup kekacauan ekonomi di Eropa dan Amerika tentu akan meluas dan membesar skala efeknya. Akhirnya, dunia dapat kehilangan factor perekat dalam menjalankan tata karma global. Sanggup membayangkan kekacauan multidimensi pada tingkat global?

Arab Spring dan Kebangkitan Islam
Ketidakmenentuan ekonomi Eropa dan Amerika Serikat yang mungkin akan merubah peta kekuatan ekonomi atau bahkan politik dunia, ternyata diikuti dengan perubahan politik secara dramatis di kawasan kaya sumber daya alam yaitu Timur-Tengah. Satu persatu negara Timur-Tengah terbebas dari pemimpin-pemimpin tirannya, dan kemudian memunculkan rezim baru yang lebih demokratis. Demokrasi di wilayah ini diyakini akan semakin meningkatkan performa ekonomi mereka yang memanfaatkansumber daya alam yang memang kaya. Kondisi ini tentu akan semakin menguatkan Timur-Tengah sebagai salah satu episentrum baru pembangunan ekonomi dunia. Kebangkitan politik Timur-Tengah yang dikenal dengan istilah Arab Spring memunculkan harapan baru bagi masyarakat Timur-Tengah untuk dapat menikmati potensi ekonomi mereka. Pada sisi politik Arab Spring juga memberikan pengaruh yang signifikan pada pergeseran peta kekuatan politik dan pertahanan di kawasan Timur-Tengah. Ketidak mampuan back-up Eropa dan Amerika Serikat kepada Israel akibat dilumpuhkan oleh kebangkrutan ekonominya masing-masing, akan membuat Israel terisolasi di kawasan tersebut. Mengingat demokrasi yang muncul dari Arab Spring tentu akan menyalurkan kemarahan masyarakat Arab terhadap Israel selama puluhan tahun yang berhasil diredam oleh tiran-tiran mereka.

Dalam konteks peradaban, kondisi ini tentu tidak bisa dipisahkan dari wacana kebangkitan Islam. Perlu di perhatikan dengan seksama, Arab Spring sejauh ini telah memunculkan rezim baru yang dominan berasal dari gerakan-gerakan Islam. Demokrasi Tunisia dimenangkan oleh Partai Islam Moderat Annahdah sedangkan Demokrasi Mesir memunculkan Partai Kebebasan dan Keadilan yang menjadi sayap politik organisasi Islam Moderat Ikhwanul Muslimin. Sementara negara-negara Arab lainnya memiliki kecenderungan yang sama. Sebelumnya Turki dengan Partai Islam Moderatnya, Partai Keadilan dan Pembangunan berhasil menjadi rezim baru yang dicintai rakyat Turki. Fenomena ini tentu menjadi inspirasi masyarakat Arab untuk memilih rezim baru bagi negeri mereka masing-masing. Sehingga masalah Palestina yang selama ini menjadi momok ketidakpedulian Arab, tinggal menunggu waktu gilirannya untuk diselesaikan. Partai Islam Moderat yang akan menjadi nahkoda baru di negara-negara Arab diyakini akan menempatkan Palestina sebagai agenda prioritas dalam rangka mewujudkan stabilitas politik kawasan. Oleh karenanya, Israel sadar dan sudah memproyeksikan posisi mereka yang sulit pada waktu-waktu kedepan. Israel bukan hanya akan menghadapi tekanan politik di kawasan Timur-Tengah, tetapi juga menghadapi kendornya dukungan sekutu loyalist mereka Eropa dan Amerika Serikat. Memburuknya situasi ekonomi Eropa dan Amerika serta semakin berseminya demokrasi politik Arab, diperkirakan akan memakan korban secara politik, dan tentu korban utamanya adalah Israel.

Dilain sisi, perkembangan Islam tidak dihambat factor eksternal seperti yang selama ini terjadi. Propaganda anti Islam dan misi-misi misionaris yang selama ini dibiayai donator Eropa dan Amerika Serikat, boleh jadi mengendur akibat desakan krisis. Berkembangnya peran Islam moderat dengan bukti-bukti keberhasilannya beberapa negara muslim pada kinerja ekonominya dan demokrasi politik, membuat negara-negara Eropa dan Amerika Serikat relative tidak mendikte strategi pembangunan negeri muslim, disamping memang mereka saat ini betul-betul membutuhkan bantuan dari siapapun, berapapun dan apapun bentuknya. Negeri-negeri muslim yang kaya tentu akan menjadi teman yang baik untuk mengatasi kondisi keuangan mereka, sementara negeri muslim yang berpopulasi besar tentu sangat pas untuk menjadi pasar produk-produk mereka. Ditengah tingkat mengangguran tinggi Eropa dan Amerika Serikat sangat membutuhkan pasar bagi sektor riil mereka untuk membuka lapangan kerja. Dengan demikian, perkembangan Islam akan sangat ditentukan oleh kondisi internal negeri-negeri muslim itu sendiri. Factor yang cukup menentukan adalah meningkatnya penduduk muslim ekonomi menengah yang terdidik, berkembangnya demokrasi dan tentu berseminya kesadaran keislaman yang terus membaik di negeri-negeri muslim. Bentuk-bentuk kebangkitan yang yang mungkin lebih tepat disebut “Islam Spring” terlihat dalam bentuk internationalization ekonomi Islam, diterimanya politik Islam berdampingan dengan demokrasi modern, budaya Islam yang membangkitkan kebanggaan pada nilai dan norma Islam. Dalam situasi inilah pondasi kebangkitan politik-ekonomi Islam akan dibangun. Dan pondasi ini yang kemungkinan besar akan menjadi landasan awal dari munculnya sebuah peradaban baru Islam di akhir zaman. Shahihkah analisis ini? Mari sama-sama kita saksikan dan buktikan

sumber: abiaqsha.blogspot.com
Pembenahan Internal Ekonomi Syariah (1)

Pembenahan Internal Ekonomi Syariah (1)


Oleh:Shaifurrokhman Mahfudz Lc MSh, Chairman Madani Sharia Consulting (MSC) dan Kandidat Doktor Islamic Banking and Finance pada University College of Insaniah Malaysia. Tlp +62-21-8357324, E-mail: smahfudz@gmail.com

Perkembangan ekonomi syariah kekinian lebih baik dibanding kebijakan penguasa pada era-era sebelumnya. Pemerintah memandang sebelah mata terhadap Islam karena pengaruh islamo-phobia dan adanya ketegangan hubungan antara negara dengan kekuatan-kekuatan Islam. Dari sisi gerakan Islam juga ada reorientasi terhadap makna politik Islam yang selama ini dielaborasi dalam corak legalitas dan formalitas. Dengan pemahaman yang lebih komprehensif, orientasi politik umat Islam mengarah pada politik substantif. Yakni, mengutamakan nilai-nilai Islam sebagai sumber bagi kekuatan politis, adanya sikap saling menerima, dan menyesuaikan antara umat Islam dengan negara.

Strategi Dakwah

Ternyata ‘strategi dakwah’ ini tak salah. Saat ini, siapapun rezim penguasa negeri ini tak bisa mengabaikan keberadaan ummat Islam. Mereka tak punya pilihan kecuali harus memperhatikan aspirasi ummat Islam. Apalagi, penerapan sebagian syariat Islam senantiasa sesuai dengan arah dan kebijakan politik pemerintah. Salah satunya adalah penerapan ekonomi Islam dengan pendirian bank syariah. Awalnya, gagasan ini dicurigai sebagai bagian dari “Negara Islam”, tapi hari ini hampir semua bank umum nasional dan internasional di tanah air telah mengkonversi syariah, memiliki divisi syariah, atau unit usaha syariah.

Jika pada 1990-an jumlah kantor layanan bank syariah bisa dihitung dengan jari, saat ini jumlahnya hampir dua ribuan tersebar di seluruh Indonesia. Per Desember 2010 terdapat 11 Bank Umum Syariah, 23 Unit Usaha Syariah, dan 151 BPR Syariah yang meliputi 1.796 kantor. Jumlah ini di luar sistem office channeling dengan total asset Rp 97,5 Triliun (Bank Indonesia, 2011).

Perkembangan perbankan syariah didukung oleh perkembangan asuransi syariah. Sampai akhir 2009, di Indonesia terdapat 4 perusahaan asuransi syariah (full flat), 32 cabang asuransi syariah, 3 reasuransi syariah, dan 6 broker asuransi syariah. Total preminya menembus Rp 3,9 triliun. Pada 2011, pertumbuhan asuransi syariah diperkirakan naik 50% dengan total premi mencapai Rp 6 triliun.

Fakta ini tak hanya memperkuat positioning ummat Islam, tapi negara juga banyak diuntungkan. Pasalnya, ekonomi syariah yang diterapkan secara optimal dapat memperkuat fundamental dan pertahanan ekonomi bangsa dari krisis. Dengan ekonomi syariah, pemerintah “diingatkan” untuk mengembangkan kebijakan ekonomi pro-rakyat. Pada saatnya, akan muncul pengakuan terbuka bahwa ekonomi syariah bisa menjadi solusi sistem ekonomi negara. Saat ini, memang masih ada pemimpin negeri ini yang meragukan kekuatan ekonomi syariah.

Pembenahan Program


Sebagai evaluasi terhadap perkembangan ekonomi syariah saat ini, perjuangan kita seharusnya fokus mengutamakan program pembenahan internal daripada meneriakkan slogan keistimewaan ekonomi syariah yang justeru melemahkan syariah itu sendiri. Sungguh ironis, jika institusi ekonomi syariah hanya bisa dibedakan dengan institusi ekonomi konvensional hanya dari aspek artifisial dan simbol, seperti tampilan karyawannya yang berjilbab dan bersongkok, sapaan “assalamu’alaikum” atau tradisi akad yang dimulai dengan “bismillah”.

Slogan dan simbol islami itu memang penting, tapi yang lebih dibutuhkan publik, khususnya oleh pelaku usaha saat ini lebih pada substansi akad syariah yang dapat memberi kepastian usaha yang aman, nyaman dan menenteramkan. Karenanya, diperlukan program pembenahan internal di institusi ekonomi syariah bahkan ummat Islam secara umum. Pembenahan ini dilakukan dalam beberapa aspek, misalnya:

a. Mengurangi Perdebatan tentang Riba


Dalam Islam, doktrin keharaman riba merupakan ajaran yang harus diyakini karena sumber hukumnya berdasarkan petunjuk nash yang pasti (qath’iy ad-dilalah). Perbedaan pendapat ulama, lebih pada persoalan tafsiran nash yang teknis. Karenanya, diskursus intelektual sebaiknya diarahkan pada upaya “penyadaran ummat” bukan sebaliknya. Seringkali, sebagian kita terpancing memasuki wilayah perdebatan teoritis fiqh, bukan pada aspek hikmah-filosofis dari hukum tersebut. Sehingga, yang nampak bukan kearifan ahli ilmu, tapi ego intelektual dan misi khusus masing-masing kelompok. Ini justeru akan mempertajam perbedaan dan melemahkan ummat.

b. Memperbanyak Entrepreneur


Ummat memerlukan lebih banyak wirausahawan yang mandiri, memiliki kapabilitas dan kompetensi yang dibutuhkan. Untuk itu diperlukan pemahaman dan orientasi yang benar dari seluruh elemen dalam industri syariah, baik pemilik, komisaris maupun pengelola. Faktor utama yang meneguhkan kedudukan ekonomi syariah adalah jika sektor riil masyarakat bergerak. Berarti, harus ada upaya serius mengangkat usaha kecil menengah. Kendala birokrasi dan persyaratan yang menutup akses masyarakat kecil ke perbankan harus segera diselesaikan.

Kelambatan munculnya wirausahawan Muslim juga disebabkan oleh perilaku pengusaha yang tak memahami pentingnya kaderisasi bisnis dan pengembangan ekonomi ummat. Mentalitas pengusaha Muslim kita lebih cepat puas dengan prestasi yang yang telah diraihnya. Selain itu, pengusaha Muslim kita umumnya memiliki karakter memonopoli kekayaan dan aset bisnis demi menjaga integritas pribadi, keluarga, dan lembaga bisnisnya.

Sehingga, tidak ada upaya serius untuk memberdayakan karyawan sebagai primary asset dengan mengembangkan potensi dan skill mereka agar mampu merintis dan mengendalikan perusahaan sendiri. Karenannya, ketidakmampuan kita melahirkan entrepreneur-entrepreneur baru, berarti mengamini analisa kritis yang menyebut bahwa industri syariah hanya melahirkan kapitalis-kapitalis baru yang menguntungkan sekelompok orang saja, khususnya para pemilik modal. (Bersambung).


Sumber :ttp://www.sabili.co.id/ekonomi-islam/pembenahan-internal-ekonomi-syariah-1
ISLAM SEBAGAI SISTEM

ISLAM SEBAGAI SISTEM

Oleh: Pak Ali Sakti


“…Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agama bagimu…” (QS. Al Maidah: 3)


A. Pendahuluan

Salah satu definisi Islam secara bahasa (etimologis) adalah selamat. Islam adalah jalan hidup yang menjaga dan memelihara manusia ada di jalan keselamatan dan menuju pada keselamatan yang abadi. Di samping itu Islam juga bermakna tunduk patuh atau berserah diri (al istislaam), damai (as silm) dan bersih (as saliim). Jadi Islam merupakan konsep bagi manusia yang berserah diri pada kehendak Pencipta yang bersifat damai dan bersih. Islam sebuah konsep hidup yang tidak terikat pada ruang dan waktu, materi dan spiritual, sebab dan akibat. Ia merupakan petunjuk (peta) bagi manusia dalam menjalankan kehidupannya di dunia. Dan Al Qur’an sebagai narasumber orisinil Islam memberikan penegasan ini dalam beberapa ayat-ayat-Nya.

“…Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir”. (QS. Al Maidah: 44)

“…sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dengan yang bathil)…” (QS. Al Baqarah: 185)

Islam sebagai konsep atau sistem hidup bersifat integratif dan komrehensif (sempurna), Ia mengintegrasikan semua aspek kehidupan manusia di dunia, baik dalam kehidupan pribadi maupun interaksi kolektif. Ia juga meliputi semua sisi detil kehidupan (komprehensif), sehingga mencerminkan kelengkapan dan kesempurnaan Islam sebagai sebuah sistem atau konsep hidup. Imam Syahid Hasan Al Banna dengan sangat jelas menerangkan posisi Islam bagi kehidupan dalam karya besarnya Majma’atu Rasail (Risalah Pergerakan).[1] Al Banna menggambarkan bahwa Islam meliputi semua aspek kehidupan, dimana Islam adalah negara dan tanah air, pemerintah dan ummat, moral dan kekuatan, kasih sayang dan keadilan, peradaban dan undang-undang, ilmu pengetahuan dan hukum, materi dan kekayaan alam, penghasilan dan kekayaan, jihad dan dakwah, pasukan dan pemikiran, sebagaimana juga ia adalah akidah yang murni dan ibadah yang benar, tidak kurang dan tidak lebih.

Dalam pembahasan sistem ekonomi Islam ini, Islam ditempatkan sebagai semesta sistem yang didalamnya terdapat subsistem-subsistem yang mengatur segala jenis aktivitas manusia dalam kehidupannya. Salah satunya adalah sistem ekonomi sebagai anggota sistem dalam semesta sistem hidup Islam.

Dalam falsafah keilmuan Islam, dapat digambarkan posisi ekonomi Islam berada dalam ruang lingkup pembahasan ilmu syariah. Aktivitas ekonomi diklasifikasikan dalam pembahasan muammalah jika dirujuk dalam bahasan keilmuan Islam. Dan dalam pembahasan fikih muammalah biasanya lebih pada pembahasan kaidah-kaidah atau prinsip-prinsip umum bermuammalah yang diatur oleh nilai dan aturan Islam. Imam Al Ghazali[2] menyebutkan bahwa tujuan dari Syariah adalah meningkatkan kesejahteraan (welfare) seluruh manusia, melalui perlindungan agama (dien), diri manusia (nafs), akal (aql), keturunan (nasl) dan harta (maal). Definisi Al Ghazali ini sangat jelas menggambarkan fungsi sistem ekonomi yang mengambil syariah sebagai paradigmanya, dan tentu saja lebih menjelaskan hirarki keilmuan ekonomi Islam berkaitan dengan inti idiologi Islam.

Karakteristik keilmiahan ilmu ekonomi Islam dengan demikian tidak dapat dipisahkan dengan nuansa spiritual idiologi Islam. Hal ini ditegaskan oleh Allah SWT dalam firman-Nya yang menjadi ayat pertama yang diturunkan ke dunia.

“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan.” (QS. Al Alaq: 1)

Dalam ayat di atas Allah SWT secara implisit menegaskan bagaimana aktivitas penggalian ilmu tidak boleh terlepas dari nilai-nilai ilahiyah. Sehingga pengkajian ilmu bukan hanya bertujuan melakukan transfer ilmu (knowledge) tapi juga ada transfer nilai moral (value). Di samping itu sebenarnya ilmu yang benar sepatutnya memang tak memisahkan pengetahuan dengan nilai moral. Dalam ilmu sebaiknya mengandung dua unsur penting tersebut, sehingga tak ada ilmu yang dapat disebut ilmu yang bebas nilai.

Dan inilah yang menjadi karakter ilmu ekonomi Islam. Ekonomi Islam bahkan menempatkan nilai moral (akidah dan akhlak) sebagai asumsi dasar utama dari ilmu dan sistem ekonomi yang dibangun. Efektifitas dan optimalisasi sistem ekonomi Islam ini sangat ditentukan oleh tingkat nilai moral Islam yang ada pada pelaku-pelaku ekonomi.

Sinergi keilmiahan dan spiritualitas inilah yang ingin ditampilkan dalam penjelasan buku ini. Namun ketentuan-ketentuan baku yang merupakan aturan dan prinsip fikih muammalah tidak secara detil dibahas dalam buku ini. Pembahasan buku ini beranggapan bahwa ketentuan tadi sudah menjadi asumsi dasar dari sistem ekonomi Islam, sehingga pembahasannya lebih didominasi pada penjelasan mekanisme ekonomi dalam sebuah sistem.

Dengan kata lain, pembahasan buku ini lebih memfokuskan pada rangkaian aktivitas dalam sebuah sistem ekonomi dengan menggunakan aturan dan prinsip-prinsip Islam. Sehingga tentu saja pembahasan buku ini berasumsi bahwa aturan dan prinsip tadi telah dengan baik mendefinisikan dan menyediakan segala instrumen, institusi, regulasi segala hal yang berkaitan dengan sistem ekonomi Islam, untuk kemudian dirangkai dalam sebuah sistem yang berguna bagi manusia untuk menjalankan aktivitas ekonomi mereka.

B. Islam Sebagai Konsep Hidup dan Kehidupan

Islam sebagai konsep atau sistem hidup tidak hanya menjanjikan sebuah keteraturan, keselamatan, kedamaian dan kesejahteraan, tapi juga memiliki konsekwensi-konsekwensi bagi manusia yang meyakininya. Konsekwensi-konsekwensi ini dapat berupa aturan yang harus dipatuhi atau bisa juga berupa tindakan-tindakan yang sepatutnya dilakukan oleh penganutnya.

Sebagai seorang individu manusia memiliki berbagai kefitrahan yang sangat kompleks, memiliki bermacam variasi kecenderungan, dan melekat padanya kelebihan serta kelemahan yang dapat menjadi keuntungan dan hambatan bagi manusia dalam mengarungi kehidupan. Karakteristik manusia itulah yang membutuhkan sebuah sistem yang sesuai dengan segala kefitrahan yang ada pada dirinya. Dan Islam memiliki jawaban untuk melakukan tugas itu. Islam tidak hanya memberikan arahan, aturan atau ketentuan bagi manusia sebagai individu, tapi Islam juga merangkai setiap individu dengan individu yang lain dalam sebuah sistem yang begitu harmoni dan indah.

Jadi Islam tidak hanya berfungsi untuk kesejahteraan hidup manusia tapi juga untuk kesejahteraan kehidupan mereka (interaksi antara manusia dengan manusia, antara manusia dengan alam dan antara manusia dengan Penciptanya).

Manusia sebagai subjek dan objek dalam sistem hidup Islam, menjadi fokus pertama dan utama. Karena manusia bukan hanya menjadi objek yang diatur tapi juga merupakan faktor yang menentukan berjalannya sistem dan kekokohan sistem serta pengembangan sistem kedepan. Islam yang mengatur hidup manusia sebagai seorang individu tercermin dalam konsep iman, konsep ikhlas dan konsep ihsan.

“Demi waktu. Sesungguhnya manusia berada dalam sistem kerugian. Kecuali mereka yang beriman, dan beramal shaleh. Dan saling menasehati dalam kebenaran, dan saling menasehati dalam kesabaran.” (QS. Al Ashr: 1-3)

Islam mengatur interaksi antar manusia yang bersifat kolektif, tercermin dalam konsep khilafah (kepemimpinan), konsep tawsiyyah (saling menasehati), konsep ukhuwwah (tali persaudaraan) dan konsep amal shaleh (tolong menolong). Prasyarat interaksi digambarkan dengan lugas oleh Allah SWT dalam surat Al Ashr ayat satu sampai tiga. Diterangkan secara garis besar dalam ayat tersebut bahwa manusia tidak akan berada dalam sistem kerugian sepanjang manusia berinteraksi secara kolektif berdasarkan keimanan individu yang diimplementasikan dalam aktivitas amal shaleh dan saling menasehati.

Hal ini juga kemudian semakin dikokohkan oleh Allah SWT dalam firman-Nya yang lain, yaitu surat Ali Imran ayat 103.

“Berpegang teguhlah kamu semua pada tali Allah bersama-sama dan janganlah kamu semua bercerai-berai. Ingatlah kamu semua akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu saling bermusuhan lalu Allah mempertautkan hatimu dengan kasih saying. Maka dengan nikmat Allah, menjadilah kamu semua bersaudara”. (QS. Ali Imran: 103)


C. Harmoni Antara Konsep Hidup dan Kefitrahan Manusia

Allah SWT sebagai Pembuat konsep hidup juga merupakan Pencipta makhluk yang bernama manusia. Kesamaan sumber pencipta dari dua entitas ini tentu secara logika disimpulkan bahwa keduanya, konsep hidup dan manusia, memiliki kecenderungan (kefitrahan) dan karakteristik yang sama. Apalagi bahwa memang Allah SWT menciptakan konsep hidup Islam spesial untuk manusia, yang berarti keduanya memiliki hubungan fungsi yang sangat erat. Penegasan Allah SWT ini ada dalam firman-Nya di bawah ini.

“…Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agama bagimu…” (QS. Al Maidah: 3)

Penciptaan konsep hidup Islam yang memang Allah SWT khususkan buat manusia tentu sudah begitu sesuai dengan kecenderungan dan karakteristik manusia, sebab Allah jualah yang menciptakan manusia dengan segala variasi kecenderungan sifat, sikap, kecerdasan dan emosi berikut karakteristik fisik lainnya. Dengan demikian aturan hidup yang disediakan oleh Allah SWT telah mengakomodasi kefitrahan manusia. Kefitrahan disini dapat di artikan sebagai tabiat manusia dengan segenap unsur yang melekat padanya; keutamaan, kekurangan dan juga unsur-unsur yang saling bertentangan semisal baik dan buruk, cinta dan benci, cemas dan harap, individu dan kolektif, setia dan khianat, positif dan negatif[3].

Konsep hidup yang kemudian secara spesifik memiliki aturan-aturan yang khas pada semua aspek kehidupan, ekonomi, hukum, politik dan social-budaya, tentu saja mempertimbangkan dan mengerti betul apa yang menjadi fitrah manusia. Dengan demikian konsep hidup Islam sudah menjadi konsep hidup yang dapat dikatakan sempurna. Islam lengkap mengatur semua aktivitas manusia dengan mempertimbangkan kelebihan dan kekurangan manusia.

Sementara itu Allah SWT melihat dan menilai interaksi manusia di dunia menggunakan konsep hidup yang memang sudah Allah ridhai (Al Maidah : 3) mempertimbangkan juga kemampuan manusia tersebut. Jadi kesuksesan manusia di dunia yang akan terlihat dalam kehidupan akhirat juga bergantung pada kemampuan masing-masing manusia.

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakan…” (QS. Al Baqarah : 286)

D. Ekonomi Islam Sebagai Rangkaian Sistem Kehidupan

Keberadaan sistem ekonomi Islam berawal dari definisi atau pemahaman bahwa Islam merupakan sistem hidup yang mengatur semua sisi kehidupan, yang menjanjikan keselamatan dunia dan akherat bagi para penganutnya. Islam pada hakekatnya juga merupakan panduan pokok bagi manusia untuk hidup dan kehidupannya, baik itu aktivitas ekonomi, politik, hukum maupun sosial budaya. Pemahaman bahwa kehidupan dunia hanyalah sementara menjadikan kebaikan atau kesejahteraan di akherat sebagai tujuan utama dari hidup manusia. Dan Islamlah yang diyakini sebagai “peta” menuju tujuan utama itu.

Sebagai peta Islam memiliki kaidah-kaidah, prinsip-prinsip atau bahkan aturan-aturan spesifik dalam pengaturan detil hidup dan kehidupan manusia. Islam mengatur hidup manusia dengan kefitrahannya sebagai individu (hamba Allah SWT) dan menjaga keharmonian interaksinya dengan individu lain (sosial kemasyarakatan).

Dalam aktivitas kehidupan manusia, beberapa aspek aktivitas tersebut memiliki sistemnya sendiri-sendiri, misalnya aspek ekonomi, hukum, politik dan sosial budaya. Dan Islam yang diyakini sebagai sistem yang terpadu (integrative) dan menyeluruh (comprehensive) tentu memiliki formulasinya sendiri dalam aspek-aspek tersebut. Sistem ekonomi Islam, sistem hukum Islam, sistem politik Islam dan sistem social budaya Islam merupakan bentuk sistem yang spesifik dari konsep Islam sebagai sistem kehidupan.

E. Kesimpulan

Islam merupakan sistem yang sempurna dan lengkap, meliputi semua sisi kehidupan, untuk semua masalah dan pada semua kondisi di setiap tempat dan zaman. Islam adalah sistem hidup dan kehidupan, yang integratif dan komprehensif. Ekonomi merupakan salah satu himpunan sistem dalam semesta sistem Islam. Ekonomi Islam menjaga dan memelihara kefitrahan manusia dan alam sekitar. Ekonomi Islam memelihara ruhiyah maknawiyah begitu juga ukhuwwah ijtima’iyah. Oleh sebab itu, menggunakan Islam dalam menjawab permasalahan ekonomi akan memberikan hasil yang lebih komprehensif. Islam memberikan tuntunan pribadi, interaksi dan sistem, prinsip-prinsip aplikasi, ruang untuk membangun perekonomian dengan segala instrumen kebijakan, institusi dan aspek hukum pengembangan, pengendalian dan pengawasan. Namun perlu dipahami bahwa kualitas dan intensitas serta kemanfaatan sistem ini sangat tergantung pada manusia yang mengembangkan, mengendalikan dan mengawasi berfungsinya sistem perekonomian.

[1] Hasan Al Banna, Risalah Pergerakan, Intermedia 1997, pp. 116 – 132.
[2] Imam Al Ghazali, Ihya Ulumuddin: Jilid 2, Asy Syifa, Jakarta, 1990.
[3] Ali Abdul Halim Mahmud, Perangkat – Perangkat Tarbiyah Ikhwanul Muslimin, Era Intermedia, Jakarta, Cetakan ke Delapan 2005, pp. 22.

Sumber: www.abiaqsha.blogspot.com

PRODUK & JASA

KOLOM SYARIAH

KEISLAMAN

SERBA SERBI

AKTIVITAS PELATIHAN

AUDITING

AKUNTANSI SYARIAH

SEPUTAR AKUNTANSI