Audit dan Profesi Auditor

GUSTANI.ID - Auditing adalah suatu proses sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai asersi-asersi kegiatan dan peristiwa ekonomi, dengan tujuan menetapkan derajat kesesuaian antara asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pihak yang berkepentingan (Boynton, Johnson, dan Kell, 2002),

Sedangkan Sukrisno (2012) mendefinisikan Auditing dengan suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis oleh pihak independen, terhadap laporan keuangan yang disusun oleh manajemen beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut. 

Tujuan Auditing adalah Menekan resiko audit ke tingkat yang dapat diterima auditor (To reduce this audit risk to an acceptably low level) - Tuanakotta (2013). Sedangkan menurut IAI Tujuan audit adalah untuk menyatakan pendapat kewajaran, dalam semua hal material, posisi keuangan, hasil usaha, perubahan ekuitas, dan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.

Kenapa perusahaan perlu melakukan audit ?

  1. Informasi diterima dari pihak lain
  2. Bias dan motivasi pembuat informasi
  3. Volume data
  4. Kerumitan transaksi

Dan untuk apa perusahaan melakukan audit ?
  1. Akses pasar modal dan dana perbankan
  2. Biaya modal menjadi lebih rendah
  3. Pencegah terjadinya ketidakefisienan dan kecurangan
  4. Perbaikan dalam pengendalian dan opersional

Hubungan Tripartit

Dalam perikatan audit maka ada tiga pihak yang memiliki hubungan utama yaitu :
  1. Manajemen sebagai pihak yang bertanggungjawab atas laporan keuangan yang disajikan
  2. Auditor sebagai praktisi yang bertugas menilai kewajaran laporan keuangan yang disajikan manajemen
  3. Pengguna yang menjadikan laporan keuangan sebagai bahan pengambilan keputusan ekonomi

JENIS AUDIT

  1. AUDIT LAPORAN KEUANGAN - Dilakukan untuk menilai dan menentukan apakah laporan keuangan telah disajikan oleh manajemen perusahaan sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum
  2. AUDIT OPERASIONAL - Dilakukan untuk pengujian sistematis, terorganisasi, dan objektif atas suatu perusahaan untuk menilai pemanfaatan sumber daya dalam memberikan pelayanan publik secara efisien dan efektif, dalam memenuhi harapan stakeholders
  3. AUDIT KEPATUHAN - Dilakukan terhadap kegiatan, program organisasi, dan seluruh atau sebagian aktivitas sesuai dengan prosedur yang ditetapkan


PROFESI AUDITOR

  1. AUDITOR EKSTERNAL - Pihak luar yang bukan karyawan, berkedudukan independen, dan tidak memihak baik terhadap auditee-nya maupun terhadap pihak – pihak yang berkepentingan dengan auditee. Auditer ekternal bekerja pada Kantor Akuntan Publik (KAP)
  2. AUDITOR INTERNAL - Pegawai perusahaan yang diaudit dan mendapat gaji dari perusahaan.
  3. AUDITOR PEMERINTAH - Auditor yang bekerja di bawah instasi pemerintah untuk memeriksa lembaga pemerintah dan unitnya. Eksternal : BPK. Internal : BPKP, KPK, Inspektorat, Irjen

STANDAR AUDIT

  1. INTERNATIONAL STANDARS ON AUDITING - ISA - Dikeluarkan tahun 2013 oleh International Auditing Practices Committee (IAPC) dari International Federation of Accountants (IFAC)
  2. STANDAR PROFESIONAL AKUNTAN PUBLIK - SPAP - dikeluarkan oleh Dewan Standar Profesional Akuntan Publik Institut Akuntan Publik Indonesia (DSPAP IAPI)
  3. STANDAR PEMERIKSAAN KEUANGAN NEGARA - SPKN - Sebagai acuan BPK dalam melakukan pemeriksaan. Terdiri dari PSP 100 Standar Umum, PSP 200 Standar Pemeriksaan, dan PSP 300 Standar Pelaporan

ASERSI

Asersi adalah representasi oleh manajemen baik secara eksplisit (dalam bentuk pernyataan) maupun implisit (tersirat) yang terkandung dalam laporan keuangan. Representasi ini digunakan oleh auditor untuk memerhatikan berbagai salah saji dalam laporan keuangan yang mungkin terjadi”. - ISA 315 - 

Asersi audit terdiri dari 5 jenis :

  1. KEBERADAAN ATAU KETERJADIAN - Aset dan kewajiban suatu entitas ada per tanggal tertentu, transaksi pendapatan, dan biaya terjadi pada periode tertentu
  2. KELENGKAPAN - Semua transaksi dan rekening yang seharusnya disajikan dalam laporan keuangan telah dicantumkan di dalamnya secara lengkap per tanggal neraca
  3. HAK DAN KEWAJIBAN - Aset dan pendapatan adalah milik entitas dan kewajiban entitas pada tangga; tertentu.
  4. PENILAIAN DAN PENGALOKASIAN - Elemen aset, kewajiban, pendapatan, dan biaya telah dimasukan dalam laporan keuangan dengan jumlah yang tepat
  5. PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN - Elemen – elemen dalam laporan keuangan telah diklasifikasikan, diuraikan, dan diungkapkan secara tepat per tanggal tertentu

BUKTI AUDIT 

Setiap informasi yang digunakan auditor untuk menentukan apakah informasi yang diaudit dinyatakan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Bukti audit yang dapat dijadikan bahan pengambilan pendapat jika:
  1. CUKUP - Apabila jumlahnya memenuhi syarat untuk mendukung temuan auditor
  2. RELEVAN - Apabila mempunyai hubungan yang logis dan dapat dimengerti dengan kriteria audit yang ditetapkan
  3. KOMPETEN - Apabila bukti yang diperoleh berasal dari sumber yang independen dan dapat dipercaya serta terjamin keakuratannya


SLIDE MATERI AUDIT DAN PROFESI AUDITOR DAPAT DIDOWNLOAD DISINI


*Ini adalah materi ke-1 mata kuliah AUDITING yang saya sampaikan di STEI Al-Ishlah dan IAIN Syeikh Nurjati Cirebon





Terimakasih telah berkunjung ke blog Gustani.ID, Semoga bermanfaat !
EmoticonEmoticon