Jenis dan Contoh Laporan Keuangan Lembaga Zakat


Tulisan Telah diupdate pada 10 Oktober 2022

GUSTANI.ID - Lembaga Zakat adalah lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya. Lembaga Zakat yang dibentuk pemerintah disebut Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), sedang lembaga zakat yang dibentuk masyarakat disebut Lembaga Amil Zakat (LAZ). 

Landasan hukum lembaga zakat adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. 

Aktivitas pengelolaan zakat oleh lembaga zakat meliputi kegiatan pengumpulan, pendistribusian, pendayagunaan, dan pelaporan dana zakat, infak, dan sedekah yang dikelola. 

Salah satu bentuk pelaporan lembaga zakat adalah penyajian laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi keuangan yang berlaku. PSAK yang mengatur transaksi zakat dan infak/sedekah pada lembaga zakat adalah PSAK 109 Akuntansi Zakat dan Infak/Sedekah

Jenis Laporan Keuangan Lembaga Zakat

Berdasarkan PSAK 101 Penyajian Laporan Keuangan Syariah pada lembar Lampiran laporan keuangan lembaga zakat terdiri dari 5 jenis yaitu :
  1. Laporan Posisi Keuangan
  2. Laporan Perubahan Dana
  3. Laporan Perubahan Aset Kelolaan
  4. Laporan Arus Kas
  5. Catatan Atas Laporan keuangan


Contoh Laporan Keuangan Lembaga Zakat

Contoh riil laporan keuangan lembaga zakat bisa dilihat pada laporan keuangan yang dipublikasi oleh lembaga zakat, seperti BAZNAS, Dompet Dhuafa, dan Rumah Zakat.

1. Laporan Posisi Keuangan

Laporan Posisi Keuangan OPZ terdiri dari tiga unsur yaitu Aset, Liabilitas, dan Saldo Dana. Saldo Dana menggambarkan posisi dana yang dikelola yang terdiri dari dana zakat, dana infak/sedekah, dana Amil dan dana sosial keagamaan lainnya. 



2. Laporan Perubahan Dana

Laporan Perubahan Dana menggambarkan kinerja dana yang dikelola yaitu penerimaan dan penyaluran dana zakat, dana infak/sedekah, dana amil, dan dana lainnya seperti dana sosial keagamaan lainnya dan dana APBN/D jika ada. 

Berikut ini contoh format laporan perubahan dana pada lembaga zakat :





3. Laporan Perubahan Aset Kelolaan

Laporan Perubahan Aset Kelolaan menggambarkan perubahaan aset zakat dan aset infak/sedekah yang dikelola oleh lembaga zakat. Aset kelolaan ada yang bersifat aset lancar seperti surat berharga syariah dan piutang bergulir. Ada juga yang bersifat aset tidak lancar, seperti bangunana, kendaraan, dan aset tetap lainnya. 

Berikut contoh formatnya :


4. Laporan Arus Kas

Laporan arus kas merupakan laporan yang menunjukkan penerimaan dan pengeluaran kas lembaga selama periode tertentu yang dikelompokkan dalam aktivitas operasi, investasi dan pendanaan.

5. Catatan Atas Laporan Keuangan

Catatan atas laporan keuangan adalah informasi tambahan atas apa yang disajikan dalam laporan posisi keuangan, laporan perubahan dana, laporan perubahan aset kelolaan, dan laporan arus kas. Catatan atas laporan keuangan memberikan deskripsi atau pemisahan pos-pos yang disajikan dalam laporan keuangan tersebut dan informasi mengenai pos-pos yang tidak memenuhi kriteria pengakuan dalam laporan keuangan tersebut.



LAPORAN KEUANGAN LEMBAGA ZAKAT PASCA REVISI PSAK 109 DAN 101 TAHUN 2022

Pada tanggal 31 Mei 2022, DSAS IAI telah mengesahkan revisi atas PSAK 109: Akuntansi Zakat dan Infak/Sedekah yang sekaligus juga merevisi PSAK 101: Penyajian Laporan Keuangan Syariah, terutama Lampiran C yang mengatur jenis dan ilustrasi laporan keuangan lembaga zakat. 

Ya terdapat perubahan jenis laporan keuangan lembaga zakat dari sebelumnya berjumlah 5 jenis, pada PSAK 101 revisi 2022, jenis laporan keuangan lembaga zakat berkurang satu menjadi 4 jenis, dimana Laporan Perubahan Aset Kelolaan dihilangkan dari jenis laporan keuangan lembaga zakat. 

Informasi yang berkaitan dengan Aset Kelolaan cukup diungkapkan pada Catatan Atas Laporan Keuangan. 

Jenis laporan keuangan lembaga zakat menurut PSAK 101 revisi 2022 adalah:
  1. Laporan Posisi Keuangan
  2. Laporan Aktivitas
  3. Laporan Arus Kas
  4. Catatan Atas Laporan Keuangan
Selain itu, terdapat juga perubahan dari segi penamaan, dimana istilah Laporan Perubahan Dana diganti dengan istilah Laporan Aktivitas, tujuannya adalah agar konsisten dengan istilah yang dipakai pada entitas non-profit lainnya. 

Dari aspek format penyajian tidak ada perubahan yang signifikan dari format sebelumnya, hanya perubahan istilah Saldo Dana pada Laporan Posisi Keuangan diganti dengan istilah Aset Neto yang menyajikan informasi dana zakat, dana infak/sedekah, dan dana amil. Sedangkan format Laporan Aktivitas sama dengan format Laporan Perubahan Dana sebelumnya.

DRAFT EKPOSURE PSAK 109 DAN 101 DAPAT DOWNLOAD DISINI.


Semoga bermanfaat !


KUNSULTASI PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN LEMBAGA ZAKAT

082357909050

6 comments:

  1. Terima kasih ilmunya pa gustani bisa minta contoh laporan akuntansi zakat

    ReplyDelete
    Replies
    1. Sama2 pak... Insyallah buku Pedoman lengkap akuntansi zakat akan segera rilis pak, nnti akan di share e-book nya gratis... Sy lg susun kerjasama dgn BAZNAS pusat

      Delete
    2. Mantapp ne...mas..

      Delete
  2. Mohon share ke email saya juga pak utk ebooknya jika berkenan, agar bisa belajar..,jazakallah

    ReplyDelete
  3. MasyaAllah sangat bermanfaat sekali, terimakasih pak🙏 jika berkenan juga bisa kirim e-book nya ke e-mail saya pak, agar tetap bisa bermanfaat untuk
    terus belajar 🙏

    ReplyDelete
  4. The next time I read a blog, I hope that it doesnt disappoint me as much as this one. I mean, I know it was my choice to read, but I actually thought you have something interesting to say. All I hear is a bunch of whining about something that you could fix if you werent too busy looking for attention. sadaqah

    ReplyDelete

Terimakasih telah berkunjung ke blog Gustani.ID, Semoga bermanfaat !
EmoticonEmoticon