Joint Financing adalah pembiayaan sindikasi yang telah ditentukan porsi pembiayaan syarat dan kondisi antara bank dengan lembaga keuangan syariah yang lain (misalnya dengan multifinance) dalam menyalurkan pembiayaan (misalnya kendaraan bermotor) kepada end user
Terimakasih telah berkunjung ke blog Gustani.ID, Semoga bermanfaat !
EmoticonEmoticon