GUSTANI.ID - Jika dalam Akuntansi outputnya adalah Laporan Keuangan, sedangkan dalam Audit outputnya adalah Laporan Auditor Independen (LAI) yang memuat Opini Auditor.
Auditor harus merumuskan suatu opini tentang apakah laporan keuangan disusun, dalam semua hal yang material, sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku. Untuk merumuskan opini tersebut, auditor harus menyimpulkan apakah auditor telah memperoleh keyakinan yang memadai tentang apakah laporan keuangan secara keseluruhan bebas dari salah saji material, baik yang disebabkan kecurangan maupun kesalahan (SA 700).
Secara khusus, auditor harus mengevaluasi apakah, dari sudut pandang ketentuan kerangka pelaporan keuangan yang berlaku:
- Laporan keuangan mengungkapkan kebijakan akuntansi signifikan yang dipilih dan diterapkan secara memadai;
- Kebijakan akuntansi yang dipilih dan diterapkan konsisten dengan kerangka pelaporan keuangan yang berlaku dan sudah tepat;
- Estimasi akuntansi yang dibuat oleh manajemen adalah wajar;
- Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan adalah relevan, dapat diandalkan, dapat diperbandingkan, dan dapat dipahami;
- Laporan keuangan menyediakan pengungkapan yang memadai untuk memungkinkan pengguna laporan keuangan yang dituju memahami pengaruh transaksi dan peristiwa material terhadap informasi yang disampaikan dalam laporan keuangan; dan
- Terminologi yang digunakan dalam laporan keuangan, termasuk judul setiap laporan keuangan, sudah tepat.
JENIS OPINI AUDITOR
1. Opini Tanpa Modifikasian
2. Opini Dengan Modifikasian
- Auditor menyimpulkan bahwa, berdasarkan bukti audit yang diperoleh, laporan secara keseluruhan tidak bebas dari kesalahan penyajian material; atau
- Auditor tidak dapat memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat untuk menyimpulkan bahwa laporan keuangan secara keseluruhan bebas dari kesalahan penyajian material
1. Opini Wajar Dengan Pengecualian
- Auditor, setelah memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat, menyimpulkan bahwa kesalahan penyajian, baik secara individual maupun secara agregasi, adalah material, tetapi tidak pervasif, terhadap laporan keuangan; atau
- Auditor tidak dapat memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat yang mendasari opini, tetapi auditor menyimpulkan bahwa kemungkinan dampak kesalahan penyajian yang tidak terdeteksi terhadap laporan keuangan, jika ada, dapat bersifat material, tetapi tidak pervasif.
2. Opini Tidak Wajar
3. Opini Tidak Monyatakan Pendapat
- Auditor tidak dapat memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat yang mendasari opini, dan auditor menyimpulkan bahwa kemungkinan dampak kesalahan penyajian yang tidak terdeteksi terhadap laporan keuangan, jika ada, dapat bersifat material dan pervasif.
- dalam kondisi yang sangat jarang yang melibatkan banyak ketidakpastian, auditor menyimpulkan bahwa, meskipun telah memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat tentang setiap ketidakpastian tersebut, auditor tidak dapat merumuskan suatu opini atas laporan keuangan karenainteraksi yang potensialdari ketidakpastian tersebut dan kemungkinan dampak kumulatif dari ketidakpastian tersebut terhadap laporan keuangan.
FORMAT OPINI AUDITOR
- Judul
- Pihak yang Dituju
- Paragraf Pendahuluan
- Tanggung Jawab Manajemen atas Laporan Keuangan
- Tanggung Jawab Auditor
- Opini Auditor
- Tanggung Jawab Pelaporan Lainnya
- Tanda Tangan Auditor
- Tanggal Laporan Auditor
- Alamat Auditor
Bentuk Baku Opini Tanpa Modifikasian
Pelatihan & Pendampingan
Butuh pelatihan atau pendampingan untuk lembaga Anda?
G-Consulting menyelenggarakan in-house training dan pendampingan implementasi Akuntansi & Keuangan Syariah: CKPN PSAK 413/414, SAK EP, PSAK terkini, hingga penyusunan SOP akuntansi. Untuk bank syariah, BPRS, BMT/koperasi syariah, dan perusahaan, langsung bersama Gustani dan tim tenaga ahli PT Growup Consulting Indonesia.
Tanya Jadwal via WhatsApp Lihat Program Kami


Terimakasih telah berkunjung ke blog Gustani.ID, Semoga bermanfaat !
EmoticonEmoticon