Macam - Macam Jenis Opini Auditor

GUSTANI.ID - Jika dalam Akuntansi outputnya adalah Laporan Keuangan, sedangkan dalam Audit outputnya adalah Laporan Auditor Independen (LAI) yang memuat Opini Auditor. 

Auditor harus merumuskan suatu opini tentang apakah laporan keuangan disusun, dalam semua hal yang material, sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku. Untuk merumuskan opini tersebut, auditor harus menyimpulkan apakah auditor telah memperoleh keyakinan yang memadai tentang apakah laporan keuangan secara keseluruhan bebas dari salah saji material, baik yang disebabkan kecurangan maupun kesalahan (SA 700).

Secara khusus, auditor harus mengevaluasi apakah, dari sudut pandang ketentuan kerangka pelaporan keuangan yang berlaku: 

  1. Laporan keuangan mengungkapkan kebijakan akuntansi signifikan yang dipilih dan  diterapkan secara memadai; 
  2. Kebijakan akuntansi yang dipilih dan diterapkan konsisten dengan kerangka pelaporan keuangan yang berlaku dan sudah tepat; 
  3. Estimasi akuntansi yang dibuat oleh manajemen adalah wajar; 
  4. Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan adalah relevan, dapat diandalkan, dapat diperbandingkan, dan dapat dipahami; 
  5. Laporan keuangan menyediakan pengungkapan yang memadai untuk memungkinkan pengguna laporan keuangan yang dituju memahami pengaruh transaksi dan peristiwa material terhadap informasi yang disampaikan dalam laporan keuangan; dan
  6. Terminologi yang digunakan dalam laporan keuangan, termasuk judul setiap laporan keuangan, sudah tepat. 

JENIS OPINI AUDITOR

Opini auditor dikategorikan dalam 2 kelompok besar yaitu (SA 700) :

1. Opini Tanpa Modifikasian

Auditor harus menyatakan opini tanpa modifikasian bila auditor menyimpulkan bahwa  laporan keuangan disusun, dalam semua hal yang material, sesuai dengan kerangka pelaporan keuangan yang berlaku. Opini biasa disebut dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

2. Opini Dengan Modifikasian

Auditor harus memodifikasi opini dalam laporan auditor ketika (SA705) :
  1. Auditor menyimpulkan bahwa, berdasarkan bukti audit yang diperoleh, laporan secara keseluruhan tidak bebas dari kesalahan penyajian material; atau
  2. Auditor tidak dapat memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat untuk menyimpulkan bahwa laporan keuangan secara keseluruhan bebas dari kesalahan penyajian material
Menurut SA 705, terdapat 3 tipe opini auditor dengan modifikasian, yaitu Opini Wajar Dengan Pengecualian, Opini Tidak Wajar, dan Opini Tidak Menyatakan Pendapat.

1. Opini Wajar Dengan Pengecualian

Auditor harus menyatakan opini wajar dengan pengecualian ketika: 
  • Auditor, setelah memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat, menyimpulkan bahwa kesalahan penyajian, baik secara individual maupun secara agregasi, adalah material, tetapi tidak pervasif, terhadap laporan keuangan; atau 
  • Auditor tidak dapat memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat yang mendasari opini, tetapi auditor menyimpulkan bahwa kemungkinan dampak kesalahan penyajian yang tidak terdeteksi terhadap laporan keuangan, jika ada, dapat bersifat material, tetapi tidak pervasif.

2. Opini Tidak Wajar

Auditor harus menyatakan suatu opini tidak wajar ketika auditor, setelah memperoleh  bukti audit yang cukup dan tepat, menyimpulkan bahwa kesalahan penyajian, baik secara individual maupun secara agregasi, adalah material dan pervasif terhadap laporan keuangan.

3. Opini Tidak Monyatakan Pendapat 

Auditor tidak boleh menyatakan pendapat ketika:
  • Auditor tidak dapat memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat yang mendasari opini, dan auditor menyimpulkan bahwa kemungkinan dampak kesalahan penyajian yang tidak terdeteksi terhadap laporan keuangan, jika ada, dapat bersifat material dan pervasif. 
  • dalam kondisi yang sangat jarang yang melibatkan banyak ketidakpastian, auditor menyimpulkan bahwa, meskipun telah memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat tentang setiap ketidakpastian tersebut, auditor tidak dapat merumuskan suatu opini atas laporan keuangan karenainteraksi yang potensialdari ketidakpastian tersebut dan kemungkinan dampak kumulatif dari ketidakpastian tersebut terhadap laporan keuangan. 

FORMAT OPINI AUDITOR

Opini auditor harus dibuat secara tertulis dengan format sebagai berikut (SA 700):
  • Judul
  • Pihak yang Dituju
  • Paragraf Pendahuluan
  • Tanggung Jawab Manajemen atas Laporan Keuangan
  • Tanggung Jawab Auditor
  • Opini Auditor
  • Tanggung Jawab Pelaporan Lainnya
  • Tanda Tangan Auditor
  • Tanggal Laporan Auditor
  • Alamat Auditor

Bentuk Baku Opini Tanpa Modifikasian

LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN 

[Pihak yang Dituju] 
Kami telah mengaudit laporan keuangan PT ABC terlampir, yang terdiri dari laporan posisi keuangan tanggal [31 Desember 2014), serta laporan laba-rugi komprehensif, laporan perubahan ekuitas, dan laporan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, dan suatu ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan dan informasi penjelasan lainnya. 

Tanggung jawab manajemen atas laporan keuangan 

Manajemen bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan tersebut sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, dan atas pengendalian internal yang dianggap perlu oleh manajemen untuk memungkinkan penyusunan laporan keuangan yang bebas dari kesalahan penyajian material, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan. 

Tanggung jawab auditor 

Tanggung jawab kami adalah untuk menyatakan suatu opini atas laporan keuangan tersebut berdasarkan audit kami. Kami melaksanakan audit kami berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia. Standar tersebut mengharuskan kami untuk mematuhi ketentuan etika serta merencanakan dan melaksanakan audit untuk memperoleh keyakinan memadai tentang apakah laporan keuangan tersebut bebas dari kesalahan penyajian material. 

Suatu audit melibatkan pelaksanaan prosedur untuk memperoleh bukti audit tentang angka-angka dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Prosedur yang dipilih bergantung pada pertimbangan auditor, termasuk penilaian atas risiko kesalahan penyajian material dalam laporan keuangan, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan. Dalam melakukan penilaian risiko tersebut, auditor mempertimbangkan pengendalian internal yang relevan dengan penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan entitas untuk merancang prosedur audit yang tepat sesuai dengan kondisinya, tetapi bukan untuk tujuan menyatakan opini atas keefektivitasan pengendalian internal entitas. Suatu audit juga mencakup pengevaluasian  atas ketepatan kebijakan akuntansi yang digunakan dan kewajaran estimasi akuntansi yang dibuat oleh manajemen, serta pengevaluasian atas penyajian laporan keuangan secara keseluruhan. 

Kami yakin bahwa bukti audit yang telah kami peroleh adalah cukup dan tepat untuk menyediakan suatu basis bagi opini audit kami. 

Opini 

Menurut opini kami, laporan keuangan terlampir menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan PT ABC tanggal [31 Desember 2014), serta kinerja keuangan dan arus kasnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. 

[Nama Kantor Akuntan Publik ("KAP')] 
[Tanda tangan Akuntan Publik] 
[Nama Akuntan Publik] 
[Nomor registrasi Akuntan Publik] 
[Nomor registrasi KAP (jika tidak tercantum dalam kop surat KAP)] 
[Tanggal laporan] 
[Alamat KAP (jika tidak tercantum dalam kop surat KAP)] 


CONTOH OPINI AUDITOR





Semoga bermanfaat !

Terimakasih telah berkunjung ke blog Gustani.ID, Semoga bermanfaat !
EmoticonEmoticon