Perbedaan Mendasar Laporan Keuangan Syariah dan Laporan Keuangan Konvensional


GUSTANI.ID - Laporan keuangan merupakan hasil akhir dari proses akuntansi yang menjadi salah satu bahan pengambilan keputusan ekonomi para pengguna. Informasi yang disajikan pada laporan keuangan sangat tergantung pada transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas. Perbedaan transaksi pada entitas syariah dan entitas konvensional pun menyebabkan laporan keuangan yang disajikan juga berbeda. Berikut ini adalah perbedaan mendasar laporan keuangan syariah dan laporan keuangan konvensional.

1. Landasan Kerangka Konseptual

Kerangkan konseptual merupakan pengaturan yang merumuskan konsep yang mendasari penyusunan dan penyajian laporan keuangan untuk pengguna eksternal. Landasan kerangka konseptual laporan keuangan syariah mengacu pada Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah (KDPPLKS) yang diterbitkan oleh DSAK IAI pada tahun 2007, sedangkan kerangka konseptual laporan keuangan konvensional mengacu pada Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan (KKPK) yang disahkan DSAK IAI pada tahun 2016 menggantikan KDPPLK. 

2. Landasan Penyajian

Landasan penyajian laporan keuangan syariah mengacu pada PSAK 101 : Penyajian Laporan Keuangan Syariah, sedangkan laporan keuangan konvensional disajikan berdasarkan PSAK 1 : Penyajian Laporan Keuangan

3. Tujuan

Tujuan laporan keuangan syariah adalah untuk menyediakan informasi keuangan, kepatuhan syariah, dan tangungjawab sosial, sedangkan laporan keuangan konvensional hanya menyediakan informasi keuangan semata.

4. Asumsi Dasar

Asumsi dasar laporan keuangan konvensional mutlak menggunakan Dasar Akrual dan Kelangsungan Usaha, sedangkan laporan keuangan syariah juga sama yaitu menggunakan Dasar Akrual dan Kelangsungan Usaha, tapi untuk distribusi bagi hasil kepada investor harus menggunakan Dasar Kas. 

5. Komponen

Laporan keuangan syariah terdiri dari 3 komponen yaitu:

  • laporan keuangan yang mencerminkan kegiatan komersil
  • laporan keuangan yang mencerminkan kegiatan sosia, dan
  • laporan keuangan yang mencerminkan kegiatan khusus dari entitas syariah
Sedangkan laporan keuangan konvensional hanya terdiri dari komponen laporan keuangan yang mencerminkan kegiatan komersil.


6. Jenis

Jenis laporan keuangan syariah lebih banyak dari jenis laporan keuangan konvensional. Pada umumnya laporan keuangan entitas konvensional terdiri dari 5 : Laporan Posisi Keuangan, Laporan Laba Rugi, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan. Sedangkan jenis laporan keuangan syariah lebih banyak yakni terdiri dari 8, Contoh jenis laporan keuangan bank syariah :

  • Laporan Posisi Keuangan
  • Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif lain
  • Laporan Perubahan Ekuitas
  • Laporan Arus Kas
  • Laporan Rekonsiliasi Pendapatan dan Bagi Hasil
  • Laporan Sumber dan Penyaluran Dana Zakat
  • Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Kebajikan
  • Catatan Atas Laporan Keuangan

7. Unsur

Unsur dari Laporan keuangan konvensional terdiri dari : Aset, Liabilitas, Ekuitas, Penghasilan dan Beban. Sedangkan unsur laporan keuangan syariah terdiri dari : Aset, Liabilitas, Dana Syirkah Temporer, Ekuitas, Penghasilan, Hak Pihak Ketiga Atas Bagi Hasil, dan Beban. 

Demikian 7 perbedaan mendasar laporan keuangan syariah dan laporan keuangan konvensional yang mesti dipahami. Semoga bermanfaat !


BACA JUGA Jenis Laporan Keuangan Syariah : Bank Syariah, Asuransi Syariah, Lembaga Zakat, dan Entitas Wakaf


Penulis : Gustani, SEI.,M.Ak.,SAS

Diskusi serta konsultasi seputar akuntansi dan keuangan syariah dapat menghubungi 082357909050


Terimakasih telah berkunjung ke blog Gustani.ID, Semoga bermanfaat !
EmoticonEmoticon