OPTIMALISASI PERAN SARJANA EKONOMI SYARIAH DALAM MENINGKATKAN DAYA SAING INDUSTRI KEUANGAN SYARIAH INDONESIA DI ERA MEA


OPTIMALISASI PERAN SARJANA EKONOMI SYARIAH DALAM MENINGKATKAN DAYA SAING INDUSTRI KEUANGAN SYARIAH INDONESIA DI ERA MEA[1]
Oleh: Gustani, Suhada, dan Rumadi
STEI SEBI, Depok, 2012
Tujuan dari dibentuknya MEA adalah dalam rangka menjaga stabilitas politik dan keamanan regional ASEAN, meningkatkan daya saing kawasan secara keseluruhan di pasar dunia, dan mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan serta meningkatkan standar hidup penduduk Negara Anggota ASEAN[2].  ASEAN kedepannya akan menjadi pasar tunggal dan berbasis produksi tunggal dimana terjadi arus barang, jasa, investasi, dan tenaga terampil yang bebas, serta arus modal yang lebih bebas diantara Negara-negara ASEAN.
Jika MEA terealisasi pada tahun 2015 maka akan menempatkan ASEAN sebagai kawasan pasar terbesar ke-3 di dunia yang didukung oleh jumlah penduduk ke-3 terbesar (8% dari total penduduk dunia) didunia setelah China dan India. Pada tahun 2008 jumlah penduduk ASEAN sudah mencapai 584 juta jiwa[3]. Pertumbuhan ekonomi individu Negara ASEAN juga meningkat dengan stabilitas makro ekonomi ASEAN yang cukup terjaga dengan inflasi sekitar 3,5%[4]. Jumlah penduduk ASEAN yang begitu besar merupakan potensi luar biasa, apalagi 40% penduduk ASEAN berasal dari Indonesia, menjadikan Indonesia berpotensi untuk memimpin pasar ASEAN kedepannya.
Saat ini seluruh negara-negara ASEAN berpacu dengan waktu mempersiapkan diri untuk menghadapi era MEA di tahun 2015. Indonesia sendiri tidak dapat dipungkiri masih menjumpai berbagai permasalahan terkait persiapan menghadapi pemberlakuan MEA. Berdasarkan AEC Scorecard per 20 Oktober 2010, Indonesia menjadi negara dengan poin terendah (85,19%) di antara negara ASEAN lainnya. Selain itu, Indonesia tercatat masih tertinggal jauh dari negara ASEAN lainnya pada posisi 122 dari 185 negara dalam segi pelaksanaan usaha (Doing Business 2010, International Finance Corporation, World Bank). Sejumlah sektor potensial dalam negeri harus terus dipacu agar memberikan peningkatan yang cukup signifikan dan berperan dalam kontribusi pada perekonomian tataran ASEAN.

Potensi Industri Keuangan Syariah di Indonesia
Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadikan Industri Keuangan Syariah Indonesia menjadi yang terbaik di level ASEAN maupun dunia. Yuslam Fauzi yang merupakan direktur Bank Syariah Mandiri (BSM), mengatakan bahwa setidaknya ada tiga faktor pendukung Industri keuangan syariah di Indonesia[5].
1.      The Emerging Market.
The emerging market  merupakan sebutan untuk negara atau wilayah yang memiliki kecepatan pertumbuhan ekonominya jauh melebihi negara-negara yang ekonominya lebih maju.Menurut beberapa lembaga riset memprediksi bahwa negara-negara the emerging  market akan menguasai perekonomian dunia pada tahun 2030. Indonesia merupakan salah satu dianatar negara-negara the emerging market bersama Brasil, Rusia, India, dan Cina.
2.      Negeri dengan Populasi Muslim Terbesar di Dunia
Selain menjadi salah satu negara berpenduduk tertinggi di dunia, Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Dari 237 juta jiwa total penduduk Indonesia, 86% atau 205 juta jiwa merupakan penduduk beragama Islam. Dengan jumlah ini menempatkan Indonesia menjadi negara dengan penduduk Muslim terbesar di Dunia.
3.      Kekayaan Alam yang Melimpah
Tak terbantahkan lagi bahwa Indonesia merupakan negara yang memiliki kekayaan alam yang melimpah. Indonesia merupakan penghasil minayak sawit, karet, kopi, cokelat, dan hasil hutan lainnya. Indonesia juga merupakan penghasil pertambangan terbesar di dunia.
Saat ini Industri Keuangan Syariah di Indonesia telah menunjukan geliat pertumbuhan yang luar biasa. Tabel dibawah ini menunjukan jumlah Aset industri keuangan syariah di beberapa sektor tertentu. 

Tabel Aset Industri Keuangan Syariah Indonesia
No
Sektor
Jumlah
Nilai (Triliun)
1
Perbankan Syariah (Feb,2012)[6]



a. BUS
11
14.5

b. UUS
24


c. BPR
155
3.5
2
Pasar Modal Syariah (Mar,2012)[7]



a. Reksadana
50
5.3

b. Saham
253
3.9

c. Sukuk
30
5.4
3
Asuransi Syariah (2011)[8]
45
4.5




                   Sumber: diolah dari berbagai sumber
Di level Internasional, Industri keuangan Syariah di Indonesia merupakan salah satu yang terbaik. Berdasarkan Islamic Finance Country Index dari Global Islamic Finance Report tahun 2011 yang dikeluarkan oleh BMB Islamic – lembaga konsultan bisnis dan manajemen terkemuka yang berbasis di London, industri keuangan syariah Indonesia menduduki posisi ke-4 di dunia setelah Iran, Malaysia dan Arab Saudi. Posisi Indonesia berada diatas negara-negara yang selama dikenal terkemuka dalam pengembangan keuangan syariah, seperti Uni Emirat Arab, Kuwait, Pakistan, Bahrain dan Inggris[9]
Daftar Peringkat Industri Keuangan Syariah Dunia





Peran Sarjana Ekonomi Syariah
SDM merupakan elemen penting dalam menopang pertumbuhan sebuah industri. Pertumbuhan industri keuangan syariah di Indonesia tidaklah akan maksimal tanpa adanya dukungan dari SDM. Secara garis besar, peran strategis Sarjana ekonomi syariah dalam meningkatkan daya saing industri keuangan syariah di era MEA ada lima :
Pertama, peran sebagai pengayom masyarakat. Ekonomi Islam dengan segala instrumen pendukungnya merupakan sesuatu yang baru bagi masyarakat kita saat ini. Hanya sebagian kecil dari masyarakat yang kenal akan ekonomi syariah. oleh karena itu, disini peran sarjana ekonomi syariah dalam mengedukasi masyarakat. Memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa ekonomi syariah adalah solusi atas permasalahan ekonomi saat ini. Peran ini dapat dilakukan oleh sarjana ekonomi syariah melalui seminar, pelatihan, atau melalui ceramah-ceramah keagamaan di tengah masyarakat. Melalui peran ini, maka industri keuangan syariah semakin dikenal oleh masyarakat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Kedua, peran sebagai tenaga pengajar.  Saat ini lembaga pendidikan yang membuka jurusan ekonomi syariah masih tergolong sedikit. padahal  Lembaga pendidikan dengan jurusan ekonomi syariah  merupakan pusat sentral pengembangan SDM dan tranformasi pemahaman ekonomi syariah[10]. selain itu, lembaga pendidikan merupakan sumber utama dalam menyuplai tenaga kerja di lembaga keuangan syariah. Ini merupakan tantangan bagi sarjana ekonomi syariah yang ada untuk berpartisipasi dalam mencetak sarjana-sarjana ekonomi syariah melalui lembaga pendidikan formal maupun non formal. Dengan kata lain, peran sarjana ekonomi syariah dibidang ini adalah sebagai pengajar, baik dosen di perguruan tinggi maupun guru di tingkat SLTP maupun SLTA. sarjana ekonomi syariah juga berkepentingan untuk meningkatkan kualitas pendidikan Selain itu, tugas penelitian juga merupakan hal yang sangat penting. Sarjana ekonomi syariah dituntut untuk terus melakukan pengembangan keilmuan ekonomi syariah melalui riset-riset. Dari peran ini, akan lahir SDM ekonomi syariah baru yang siap bekerja di lembaga keuangan syariah. Hasil riset yang dilakukan dapat dijadikan rekomendasi bagi industri keuangan syariah dalam mengembangkan produknya.
Ketiga, peran  sebagai pemegang kebijakan. Aspek terpenting agar industri keuangan syariah dapat tumbuh dengan leluasa adalah karena faktor legal hukum yang jelas. Oleh karena itu, sarjana ekonomi syariah harus mampu menempati posisi-posisi penting dilembaga pemerintahan atau lembaga-lembaga ekonomi baik ditingkat nasional, ragional, maupun internasional. Dengan menempati posisi penting dilembaga yang memegang kebijakan ekonomi, maka sarjana ekonomi syariah dapat menentukan kebijakan-kebijakan yang pro dengan industri keuangan syariah, sehingga Industri keuangan syariah dapat tumbuh dan bersaing tanpa adanya proteksi. Beberapa lembaga pemerintah yang memegang kebijakan ekonomi, diantaranya Bank Indonesia (BI), Bapepam-LK, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementrian terkait lainya. 
Keempat, peran sebagai tenaga kerja. Idealnya tenaga kerja yang  bekerja di industri keuangan syariah adalah para sarjana ekonomi syariah. SDM ekonomi syariah merupakan SDM yang paling mengerti akan kekhasan dari industri keuangan syariah itu sendiri. Sarjana ekonomi syariah mengisi semua level managemen perusahaan. Dengan didukung oleh SDM ekonomi syariah yang kompeten, maka industri keuangan syariah akan memiliki warna tersendiri di masyarakat, sehingga industri keuangan syariah dipercaya ditengah masyarkat.
Kelima, peran sebagai entrepreneur. SDM ekonomi syariah haruslah juga menjadi pemain di berbagai industri yang ada. Disini peran SDM ekonomi syariah dapat di laksanakan dalam berbagai cara, diantaranya, SDM ekonomi syariah sebagai investor di industri keuangan syariah, SDM ekonomi syariah sebagai nasabah pembiayaan, dan lainnya.
Untuk melaksanakan lima peran diatas membutuhkan kesiapan sarjana ekonomi syariah yang maksimal, baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Oleh karena itu ada beberapa langkah strategis yang perlu dilakukan, antara lain;
Pertama,  perlunya pengembangan kurikulum pendidikan ekonomi syariah di lembaga pendidikan formal maupun non formal, mulai dari tingkat sekolah dasar sampai perguruan tinggi.
Kedua, perlunya sinergitas dari seluruh komponen industri keuangan syariah dan lembaga-lembaga ekonomi syariah dalam mensosialisasikan dan menyiapkan sarjana ekonomi syariah melalui seminar, lokakarya, simposium, pelatihan-pelatihan yang berkesinambungan.
Ketiga, perlunya kerjasama multilateral sarjana ekonomi syariah dengan negara-negara yang sudah maju dalam pengembangan industri keuangan syariah.
Keempat, perlu dibentuk lembaga sertifikasi sumber daya manusia yang berbasis syariah, sehingga melahirkan SDM ekonomi syariah yang berkualitas.
Kelima, perlunya komitmen pemerintah dalam pengembangan SDM-SDM yang berkualitas. Kerena mencerdaskan anak bangsa merupakan salah satu tugas utama pemerintah.
Penutup
SDM menempati posisi penting dalam pengembangan industri keuangan syariah. Sarjana ekonomi syariah merupakan salah satu bagian dari SDM yang sangat di butuhkan oleh industri keuangan syariah. oleh karena itu peran sarjana ekonomi syariah sangatlah dibutuhkan dalam meningkatkan pertumbuhan industri keuangan syariah Indonesia, agar dapat bersaing di pasar domestik, regional, dan internasional. 
Lima peran di atas merupakan wujud dari optimalisasi peran sarjana ekonomi syariah dalam meningkatkan daya saing industri keuangan syariah Indonesia.  Jika kelima peran di atas dapat dilaksanakan , maka hal ini akan dapat membantu pertumbuhan industri keuangan syariah di Indonesia untuk dapat bersaing di level ASEAN. Dengan potensi pasar domestik yang sangat besar, maka diperkirakan industri keuangan syariah Indonesia akan menjadi raja di level ASEAN. 













[1] Essay ini ditulis untuk mengikuti lomba Debate Competition Dinar Tazkia 2012, essay ini lolos ke babak selanjutnya.
[2] Kementrian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag-RI), “Menuju ASEAN ECONOMIC COMMUNITY 2015”, (Kemendag-RI, Jakarta,2009)
[3] ASEAN Economic Community Chartbook, 2009
[4] Op.cit, Kemendag-RI
[5] Yuslam fauzi, Memaknai Kerja, Mizan, Bandung 2012. Hal 204-212
[6]Statistik Perbankan Syariah, Bank Indonesia, januari 2012. Lihat www.bi.go.id
[7] Statistik Pasar Modal Syariah, februari 2012. lihat www.bapepam.go.id
[9] Rifki ismal, “The Special Quality of Islamic Economics for Indonesian Economy”, disampaikan pada seminar Internasional Temu Ilmiah Nasional di UIN SUSKA Riau, Maret 2012
[10] Amirullah, Perguruan Tinggi: Pusat Pengembangan SDM dan Transformasi Pemahaman Ekonomi dan Perbankan Syariah

3 comments:

  1. Assalamualaikum.
    Subhanaloh sangat membantu dan menyemangat saya..kerena perlu diketahui bahwa saya sedang menuntut ilmu untuk mendapatkan gelar sarjana ekonomi syaria di sahid.

    sedikit yang saya ingin tanyakan dalam konsep ini yaituh terkadang saya bersinergi dengan pihak2 yang berkecimpung dalam dunia konvensional atau umum,jika mereka memberikan opininya..yaitu bahwa ekonomi syariah dalam perktek perbankan itu sebetulnya sama saja dalam konsep perbankan konven dari segi lapangan atau perakteknya jadi tidaklah beda,namun mereka merubah istilah2 aja dalam nama bahasa yg islamic,bahkan dalam tanda kutip bahwa ekonomi syariah terkadang lebih besar mengambil keuntungan dari perbankan konven...nah bagi mana pendapat para ustadz-ustadz ini yang mungkin sudah menguasai dalam ekonomi syariah secara universal???
    untuk jawabanya,saya ucapkan terimakasi dan saya akan gunakan ketika saya dihadapi peristiwa itu lg..

    ReplyDelete
  2. wassamualaikum...
    trimakasih sdh mau brknjung dn berkmentar di blog yg sderhana ini,,,

    dlm Q.S al Baqarah 275 sdh scra tgas Allah mnybutkan akan prbedaan konsep eknomi Islam dn konvensional. bagi kita yg terplajar shrsy sdh mnjadi kyakinan yg tak ad kraguan akan hal ini.
    nmun bagi org awam pnjlsan sgala ssuatu hruslh rasional, mreka yg mngatakan bhwa BS dan BK sm saja, krna mmng tdk mmiliki pmhaman yg dlm trhdp hal ini, pdhal BS dn BK jls2 brbeda jauh. sdrhanaya: BK meminjamkn uang, sdng BS dgn jual-beli, sewa-menyewa, dan bagi hasil. mmng dlm prakteky BS bnyak dpngaruhi oleh BK shingga org branggapan sm...
    dmikian pnjlsany, ana hrp antm tdk puas dn trus bljar...

    ReplyDelete

Terimakasih telah berkunjung ke blog Gustani.ID, Semoga bermanfaat !
EmoticonEmoticon