GUSTANI.ID - Tanggal 26 September 2024 saya berkesempatan menjadi narasumber dalam agenda Workshop Akuntansi Syariah untuk Koperasi: Implementasi PERMENKOP-UKM No. 2 Tahun 2024 di Hotel Candi Indah Kota Semarang. Agenda ini diselenggarakan oleh PBMT Institute dan dihadiri oleh KSPPS/USPPS di wilayah Jawa Tengah.
Materi yang saya sampaikan terkait dampak perubahan kebijakan akuntansi Koperasi dari SAK ETAP ke SAK EP yang akan berlaku efektif tahun 2025. Penerapan SAK EP telah ditetapkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM selaku regulator KSPPS/USPPS berdasarkan Permenkop-UKM No. 2 Tahun 2024 tentang Kebijakan Akuntansi Koperasi. Perubahan signifkan ada pada dua aspek, yaitu aspek penyajian laporan keuangan dan kebijakan akuntansi transaksi signifkan.
Kebutuhan Narasumber atau Pendampingan Implementasi Kebijakan Akuntansi Koperasi berdasarkan Permenkop-UKM No. 2 Tahun 2024 dalam menghubungi saya DIKONTAK
Pelatihan & Pendampingan
Butuh pelatihan atau pendampingan untuk lembaga Anda?
G-Consulting menyelenggarakan in-house training dan pendampingan implementasi Akuntansi & Keuangan Syariah: CKPN PSAK 413/414, SAK EP, PSAK terkini, hingga penyusunan SOP akuntansi. Untuk bank syariah, BPRS, BMT/koperasi syariah, dan perusahaan, langsung bersama Gustani dan tim tenaga ahli PT Growup Consulting Indonesia.
Tanya Jadwal via WhatsApp Lihat Program Kami


Terimakasih telah berkunjung ke blog Gustani.ID, Semoga bermanfaat !
EmoticonEmoticon