Pada
tanggal 24 Juli 2014 , IASB telah menerbitkan versi final dari IFRS 9:
Financial Instruments. Pernyataan ini mengatur mengenai klasifikasi dan
pengukuran instrumen keuangan, penurunan nilai (impairment) dan
akuntansi lindung nilai (general hedge).
IFRS
9 akan menggantikan pengaturan dalam IAS 39 : Financial Instruments:
Recognition & Measurement dan seluruh versi IFRS 9 sebelumnya.
Beberapa
pengaturan dalam IFRS 9 diantaranya adalah model yang logis dalam
melakukan klasifikasi dan pengukuran atas instrumen keuangan, satu model
penurunan nilai yang menggunakan “Expected Losses” dan perubahan
pendekatan yang cukup substansial terhadap akuntansi lindung nilai
(seperti qualifying criteria, rebalancing, qualitative assessments dan
economic relationship).
Ketentuan
tanggal efektif dalam IFRS 9 adalah berlaku untuk periode tahun buku
yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2018 dengan opsi
penerapan dini diperbolehkan.
Pelatihan & Pendampingan
Butuh pelatihan atau pendampingan untuk lembaga Anda?
G-Consulting menyelenggarakan in-house training dan pendampingan implementasi Akuntansi & Keuangan Syariah: CKPN PSAK 413/414, SAK EP, PSAK terkini, hingga penyusunan SOP akuntansi. Untuk bank syariah, BPRS, BMT/koperasi syariah, dan perusahaan, langsung bersama Gustani dan tim tenaga ahli PT Growup Consulting Indonesia.
Tanya Jadwal via WhatsApp Lihat Program Kami
Terimakasih telah berkunjung ke blog Gustani.ID, Semoga bermanfaat !
EmoticonEmoticon