Pada
 tanggal 24 Juli 2014 , IASB telah menerbitkan versi final dari IFRS 9: 
Financial Instruments. Pernyataan ini mengatur mengenai klasifikasi dan 
pengukuran instrumen keuangan, penurunan nilai (impairment) dan 
akuntansi lindung nilai (general hedge).
IFRS
 9 akan menggantikan pengaturan dalam IAS 39 : Financial Instruments: 
Recognition & Measurement dan seluruh versi IFRS 9 sebelumnya. 
Beberapa
 pengaturan dalam IFRS 9 diantaranya adalah model yang logis dalam 
melakukan klasifikasi dan pengukuran atas instrumen keuangan, satu model
 penurunan nilai yang menggunakan “Expected Losses” dan perubahan 
pendekatan yang cukup substansial terhadap akuntansi lindung nilai 
(seperti qualifying criteria, rebalancing, qualitative assessments dan 
economic relationship).
Ketentuan
 tanggal efektif dalam IFRS 9 adalah berlaku untuk periode tahun buku 
yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2018 dengan opsi 
penerapan dini diperbolehkan.
Terimakasih telah berkunjung ke blog Gustani.ID, Semoga bermanfaat !
EmoticonEmoticon