GUSTANI.ID - SAK EP akan berlaku efektif 1 Januari 2025 yang akan bersamaan dengan dicabutnya SAK ETAP. Salah satu entitas yang akan terdampak cukup signifkan adalah BPR dan BPRS. OJK selaku regulator sudah melakukan beberapa upaya untuk memastikan kesiapan BPR dalam implementasi SAK EP, baik melalui agenda sosialisasi, FGD, desiminasi, waorkshop, uji coba, dll.
Roadmap Penerapan SAK EP bagi BPR
Tahun 2017 - 2021
- Pembahasan Bersama DSAK IAI dan Tim Teknis dengan ditindaklanjuti Surat No.S-40/PB.113/2017
- Berbagai pembahasan OJK dengan asosiasi, DSAK IAI, IAPI dan perwakilan BPR
- Sosialisasi SAK EP oleh DSAK IAI kepada seluruh pengawas KR/KOJK
- Sosialisasi SAK EP oleh DSAK IAI kepada industri BPR/S dan asosiasi BPR/S
- Pembentukan Working Group (WG) beranggotakan OJK, IAI, IAPI, Asosiasi, Perwakilan BPR, dan KAP
- FGD WG :
- a. Persiapan Teknologi Informasi BPR d/r Implementasi SAK EP
- b. Persiapan Kebijakan dan Prosedur BPR d/r Implementasi SAK EP
- FGD Persiapan Pilot Project dan Uji Coba terkait KK CKPN
- Pilot Project Tahap 1 Perhitungan Impairment
- Pembahasan Hasil Pilot Project Tahap 1 Perhitungan Penurunan Nilai Aset Keuangan
- Pelaksanaan Uji Coba dan Uji Dampak Penurunan Nilai Aset Keuangan Dalam Rangka Kajian SAK EP bagi BPR
- Pembahasan PA BPR dan SAK EP bersama satker di OJK dan perwakilan BPR beserta Asosiasi BPR
- Pemetaan dan Penyusunan Pedoman Akuntansi BPR
- Diseminasi dan workshop persiapan implementasi PA BPR terutama terkait penerapan CKPN kepada pengawas kepada 35 KR/KO dan BPR di 13 KR/KO
- Gap Analysis dan Model Development termasuk pembentukan metode impairment
- Pemantauan rencana tindak BPR
- Pengembangan infrastruktur di OJK dan industri
- Parallel Run penerapan CKPN
- Pemberlakuan efektif SAK EP untuk seluruh BPR per 1 Januari 2025
- Workshop dan evaluasi berkelanjutan atas implementasi SAK EP
Isu Signifikan
Hasil FGD yang dilakukan oleh OJK terdapat beberapa isu signifikan yang menjadi konsen BPR dalam implementasi SAK EP, diantaranya:
- Konsep perhitungan PD dan LGD (pemilihan metode, penetapan kategori signifikan, kecukupan hasil perhitungan)
- Dampak data historis pasca covid terhadap pembentukan CKPN
- Konsekuensi CKPN vs PPKA
- Ketersediaan data untuk perhitungan LGD jika tidak ada data hapus buku
- Pembentukan pencadangan lebih dini untuk antisipasi pembentukan CKPN yang besar
- Penyajian kembali atas Laporan Keuangan Tahun 2025
Rencana Tindak BPR
- Data dan informasi perkreditan yang valid dan reliable minimal selama 3 tahun
- Aplikasi CBS yang dapat mengotomasi perhitungan CKPN baik secara individidual atau kolektif
- Penyusunan kebijakan dan prosedur perkreditan khususnya terkait pembentukan CKPN termasuk model dan kriteria evaluasi penurunan nilai
- Penetapan risk management
- Pelaksanaan parallel run minimal selama 6 bulan sebelum implementasi penuh
- Pemantauan terhadap tambahan beban pencadangan serta dampak terhadap kinerja keuangan
- Perhitungan EIR terhadap dampaknya
- Perhitungan CKPN terhadap dampaknya (tambahan cadangan yang dibentuk, indikator financial performance)
- BPR menyusun rencana tindak dan target realisasi terkait sistem
Rencana Tindak OJK
- Pembahasan dengan satuan kerja OJK, KAP, asosiasi, dan stakeholder lainnya.
- Penerbitan SEOJK standar akuntansi dan pedoman akuntansi bagi BPR.
- Capacity building bagi satuan kerja OJK dan recycling bagi BPR secara masif dan intensif.
- Penyempurnaan infrastruktur pengawasan terkait (APOLO, SIP, penyediaan kertas kerja sementara).
- Pembahasan dengan vendor IT pada BPR
- Koordinasi dengan pengawas KR/KOJK dalam rangka monitoring persiapan dan progress BPR dalam menyiapkan implementasi SAK EP.
- Parallel run selama 6 bulan sebelum 1 Jan 2025
Pelatihan & Pendampingan
Butuh pelatihan atau pendampingan untuk lembaga Anda?
G-Consulting menyelenggarakan in-house training dan pendampingan implementasi Akuntansi & Keuangan Syariah: CKPN PSAK 413/414, SAK EP, PSAK terkini, hingga penyusunan SOP akuntansi. Untuk bank syariah, BPRS, BMT/koperasi syariah, dan perusahaan, langsung bersama Gustani dan tim tenaga ahli PT Growup Consulting Indonesia.
Tanya Jadwal via WhatsApp Lihat Program Kami

Terimakasih telah berkunjung ke blog Gustani.ID, Semoga bermanfaat !
EmoticonEmoticon