Esensi Prinsip Ukhuwah dalam Transaksi Syariah

16. Prinsip persaudaraan (ukhuwah) esensinya merupakan nilai universal yang menata interaksi sosial dan harmonisasi kepentingan para pihak untuk kemanfaatan secara umum dengan semangat saling tolong menolong. Transaksi syariah menjunjung tinggi nilai kebersamaan dalam memperoleh manfaat (sharing economics) sehingga seseorang tidak boleh mendapat keuntungan di atas kerugian orang lain. Ukhuwah dalam transaksi syariah berdasarkan perinsip:  

1. saling mengenal (ta'aruf) 

2. saling memahami (tafahum) 

3. saling menolong (ta'awun) 

4. saling menjamin (takaful) 

5. saling bersinergi dan beraliansi (tahaluf)


Pelatihan & Pendampingan

Butuh pelatihan atau pendampingan untuk lembaga Anda?

G-Consulting menyelenggarakan in-house training dan pendampingan implementasi Akuntansi & Keuangan Syariah: CKPN PSAK 413/414, SAK EP, PSAK terkini, hingga penyusunan SOP akuntansi. Untuk bank syariah, BPRS, BMT/koperasi syariah, dan perusahaan, langsung bersama Gustani dan tim tenaga ahli PT Growup Consulting Indonesia.

Tanya Jadwal via WhatsApp Lihat Program Kami

Terimakasih telah berkunjung ke blog Gustani.ID, Semoga bermanfaat !
EmoticonEmoticon